Selanjutnya, perlu diperhatikan bahwa pengunjung atau pendaki merupakan tamu yang datang di tempat baru.
Artinya, penting untuk selalu menjaga sikap dan memerhatikan kearifan lokal atau pun ketentuan yang ada di lingkungan sekitar.
"Membaca dan mengenali medan, lalu menghormati juga budaya atau kearifan lokalnya," tutur Syarif.
Jika ada larangan atau imbauan tertentu, hal tersebut tentunya harus dipatuhi.
Baca juga: Pendaki Gunung Lawu yang Panjat Tugu Hargo Dumilah Diduga Terobos Larangan Mendaki
Dikutip dari Tribun Travel (21/07/2019), beberapa larangan di kawasan TNBTS di antaranya seperti dilarang memetik atau mencabut tumbuhan di Gunung Bromo, dilarang menangkap atau melukai hewan, dilarang membawa minuman keras atau alkohol, hingga dilarang buang sampah sembarangan.
Biasanya, kebanyakan kejadian wisatawan atau pendaki hilang adalah karena terpisah dari rombongannya.
Oleh karena itu, Syarif juga berpesan agar siapa pun yang mengunjungi kawasan wisata Gunung Bromo untuk tidak bepergian sendirian.
"Jangan bepergian sendirian dan jangan terpisah dengan rekan atau kawan saat berkunjung," katanya.
Baca juga: Jangan Sembarangan Minum Kopi saat Naik Gunung, Ini Tips...
Sebab, jika ada kejadian seperti terjatuh atau insiden lainnya, ada saksi mata atau seseorang yang bisa memberikan bantuan atau mencarikan pertolongan dari tim penyelamat.
Terakhir, pesan dari Syarif, pengunjung maupun pendaki sebaiknya melakukan perjalanan wisata di tempat atau site point yang semestinya.
"Kemudian harus berwisata di tempat atau site point yang sudah ditentukan," pungkas dia.
Baca juga:
Sebab, biasanya di jalan atau kawasan resmi setiap gunung, para pengelola telah mempersiapkan jalur khusus yang lebih mudah ditapaki dan diikuti.
Mengikuti jalur tersebut dapat meminimalisasi risiko tersesat bagi pengunjung.
Sebaliknya, di kawasan tidak resmi atau ilegal, tidak ada petugas yang merawat jalur karena memang bukan diperuntukkan bagi aktivitas wisata.
Jalur pun menjadi tidak jelas dan tidak diawasi, sehingga bisa menyulitkan petugas jika ada hal buruk menimpa pengunjung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.