Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/06/2022, 11:18 WIB
Nugraha Perdana,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Satlantas Polres Batu saat ini tengah mengintensifkan penindakan berupa tilangan secara elektronik terhadap pelanggar lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2022.

Kegiatan Operasi Patuh Semeru 2022 berjalan sejak 13 Juni dan berakhir pada 26 Juni 2022.

Untuk itu, wisatawan yang hendak berlibur di Kota Batu, Jawa Timur hendaknya tetap taat aturan saat berkendara. Jika tidak, siap-siap saja mendapat "kado spesial" dari Polres Batu berupa surat tilangan yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan.

Baca juga: 8 Wisata Malam di Malang dan Batu yang Populer dan Instagramable

Dari data Polres Batu, hingga Senin (20/06/2022), total sudah ada 980 pelanggar yang didapatkan.

Pelanggaran yang didapatkan dari kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Statis yang terpasang di traffic light perempatan BCA ada 867 pelanggar.

Sedangkan penggunaan kamera ETLE Mobile dengan Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) didapatkan sebanyak 113 pelanggar.

Kasatlantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, tidak semua pelanggar merupakan warga Kota Batu. Beberapa pengendara ditemui dengan nomor polisi dari luar daerah.

"Pelanggar wisatawan ada, karena kami menemukan ada kendaraan dengan pelat nomor W-Sidoarjo, atau P-Banyuwangi, dan lainnya, mungkin mereka sedang berlibur di Kota Batu," kata Indah saat diwawancarai di Mapolres Batu, Selasa (21/06/2022).

Baca juga: 15 Vila di Batu yang Cocok untuk Keluarga, Harga Mulai Rp 100.000

Para pelanggar tak hanya merupakan pengendara roda empat, tetapi juga roda dua.

Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda dua rata-rata karena tidak mengenakan helm. Sedangkan untuk pengendara roda empat ada beberapa pelanggaran, termasuk salah satunya tidak menggunakan sabuk pengaman.

Menurutnya, jumlah pelanggaran yang ada tergolong tinggi karena aktivitas masyarakat juga sudah kembali normal, termasuk aktivitas wisata. Namun sejauh ini, pengendara yang kedapatan melanggar masih didominasi oleh orangtua yang mengantar dan menjemput anaknya sekolah.

"Rata-rata pelanggaran yang kami dapatkan saat pagi hari dan siang hari, aktivitas mulai berjalan terutama orangtua yang mengantarkan anaknya ke sekolah, yang mungkin masih banyak tidak tertib berlalu lintas terutama penggunaan helm," katanya.

Baca juga: 10 Vila di Batu dengan Private Pool Instagramable, Pas buat Keluarga

Selama Operasi Patuh Semeru 2022 diterpkan, rata-rata setiap harinya bisa didapatkan ratusan pelanggar dari tilang secara elektronik.

Adapun Mobil INCAR beroperasi selama 24 jam dengan menyasar jalan-jalan raya.

"Paling mutarnya di alun-alun, Jalan Gajahmada, kemudian sekitar TMP (Taman Makam Pahlawan), kami tidak menyasar pelosok desa, nantinya masyarakat risih karena tidak pantas juga," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com