Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh Semeru 2022, Langgar Lalu Lintas Bisa Kena Tilang Elektronik

Kompas.com - 22/06/2022, 11:18 WIB
Nugraha Perdana,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

Mereka yang kedapatan melanggar akan dikirimi surat tilangan ke alamat sesuai yang tercantum pada kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

"Kami kirimkan sesuai alamat yang ada, misal di luar kota, kalau dia pelat W atau Sidoarjo melanggar di Batu kami kirimkan surat itu sesuai dengan alamat yang ada di identitas kendaraan," katanya.

Baca juga: Itinerary Wisata Sehari Kota Batu, Paralayang dan Makan Ketan Ikonik

Pelanggar bisa menyelesaikan perkara yang ada dengan mengikuti sidang atau membayar denda sesuai aturan yang ada melalui transfer rekening.

Indah berharap, semua pengendara baik warga Kota Batu mau pun pendatang, seperti wisatawan dapat taat terhadap lalu lintas. Hal ini juga bertujuan untuk menekan kejadian kecelakaan yang ada di wilayah hukum Polres Batu.

"Angka kecelakaan terutama di delapan hari dalam operasi patuh ini kami sudah ada delapan kejadian laka lantas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com