KOMPAS.com - DKI Jakarta memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 pada hari ini, Rabu (22/6/2022). Penentuan HUT DKI Jakarta memiliki sejarah panjang sebelum akhirnya ditetapkan pada 22 Juni 1527.
Lantas, mengapa 22 Juni 1527 ditetapkan sebagai HUT DKI Jakarta? Ternyata, ada peristiwa sejarah yang diperingati sebagai HUT DKI Jakarta hingga sekarang.
Baca juga: HUT DKI Jakarta, Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT
Berdasarkan informasi dari laman Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Pusat, HUT DKI Jakarta ditetapkan pada masa pemerintahan Wali Kota Jakarta Sudiro, periode 1953-1958.
Untuk diketahui, sebelum 1959 Jakarta merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat, sehingga masih dipimpin oleh seorang Wali Kota. Barulah pada 1959, status Jakarta diubah dari sebuah kotapraja di bawah wali kota, menjadi daerah tingkat satu yang dipimpin gubernur.
Kemudian, pada 1961, status Jakarta diubah kembali, dari daerah tingkat satu menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
Baca juga: HUT Jakarta, Bisa Kunjungi 11 Museum Gratis pada 22 Juni 2022
Ternyata, peringatan HUT DKI Jakarta pada masa kolonial Belanda, bukan 22 Juni namun akhir Mei. Sebab, pada akhir Mei 1619, Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen berhasil menaklukkan Jayakarta, yang kemudian diubah namanya menjadi Batavia.
Oleh sebab itu, usai kemerdekaan Indonesia, Sudiro menyadari perlunya peringatan ulang tahun Jakarta, yang berbeda dengan perayaan berdirinya Batavia peninggalan kolonial.
Akhirnya, ia memanggil sejumlah ahli sejarah seperti Mohamad Yamin dan Sukanto, serta wartawan senior Sudarjo Tjokrosiswoyo. Mereka bertugas meneliti kapan Jakarta (saat itu masih bernama Jayakarta) didirikan oleh Pangeran Fatahillah.
Kala itu, Sudiro punya keyakinan jika peristiwa tersebut terjadi pada 1527. Namun, masih timbul pertanyaan terkait hari, tanggal dan bulan lahirnya.
Baca juga: 5 Pelayanan Publik yang Digratiskan Saat HUT DKI Jakarta Hari Ini
View this post on Instagram
Kemudian, Sukanto menyerahkan naskah berjudul Dari Jayakarta ke Jakarta. Sukanto menduga, 22 Juni 1527 adalah hari paling dekat dengan waktu pendirian Kota Jayakarta oleh Fatahillah.
Selanjutnya, naskah tersebut diserahkan Sudiro kepada Dewan Perwakilan Kota Sementara untuk dibahas. Anggota dewan langsung bersidang dan menetapkan 22 Juni 1527 sebagai hari lahir Jakarta.
Tepat pada 22 Juni 1956, Sudiro mengajukan 22 Juni 1527 sebagai HUT Jakarta pada sidang pleno. Usul itu pun diterima dengan suara bulat.
Baca juga: Tokoh Betawi Jadi Nama Jalan di Jakarta Timur, Ada Mpok Nori dan Haji Bokir