KOMPAS.com - Selama Januari hingga Juni 2022, tercatat ada 95 kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api.
Salah satunya, insiden mobil Avanza yang tertabrak dan terseret kereta api di dekat Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/06/2022).
Baca juga: Video Viral Kereta Api Tabrak Mobil Avanza di Tambun, Ini Penjelasan KAI
Sehubungan peristiwa ini, VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengingatkan masyarakat, baik pejalan kaki mau pun pengendara untuk selalu memerhatikan keadaan sekitar sebelum menyeberangi perlintasan.
"Seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang," ungkap kata VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus kepada Kompas.com, Rabu (22/06/2022).
Adapun perlintasan sebidang ialah perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Tidak Bisa Lagi Naik Kereta Api
Joni menyebut, ketentuan ini tertulis dalam UU No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berdasarkan pasal 124 UU No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan pasal 114 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, beberapa hal penting yang harus diperhatikan ketika melintasi rel kereta api.
Hal-hal berikut penting dilakukan demi keselamatan diri. Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:
"Seluruh pengguna jalan yang akan menyeberang di perlintasan harus berhenti saat sirine berbunyi dan palang sudah mulai diturunkan, jangan menerobos," tutur Joni.
View this post on Instagram
KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api.
"Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," pungkasnya.
Baca juga: Lakukan 3 Hal Ini jika Lihat atau Alami Pelecehan Seksual di Kereta Api!
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.