Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Keselamatan, Ingat Hal Ini Saat Lintasi Rel Kereta Api

Kompas.com - 22/06/2022, 15:53 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selama Januari hingga Juni 2022, tercatat ada 95 kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api.

Salah satunya, insiden mobil Avanza yang tertabrak dan terseret kereta api di dekat Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/06/2022).

Baca juga: Video Viral Kereta Api Tabrak Mobil Avanza di Tambun, Ini Penjelasan KAI

Sehubungan peristiwa ini, VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengingatkan masyarakat, baik pejalan kaki mau pun pengendara untuk selalu memerhatikan keadaan sekitar sebelum menyeberangi perlintasan.

"Seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang," ungkap kata VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus kepada Kompas.com, Rabu (22/06/2022).

Adapun perlintasan sebidang ialah perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Tidak Bisa Lagi Naik Kereta Api

Joni menyebut, ketentuan ini tertulis dalam UU No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hal penting saat melintasi rel kereta api

Berdasarkan pasal 124 UU No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan pasal 114 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, beberapa hal penting yang harus diperhatikan ketika melintasi rel kereta api.

Hal-hal berikut penting dilakukan demi keselamatan diri. Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

  • Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi
  • Berhenti saat palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain
  • Mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel

"Seluruh pengguna jalan yang akan menyeberang di perlintasan harus berhenti saat sirine berbunyi dan palang sudah mulai diturunkan, jangan menerobos," tutur Joni.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api.

"Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," pungkasnya.

Baca juga: Lakukan 3 Hal Ini jika Lihat atau Alami Pelecehan Seksual di Kereta Api!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com