Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Benda yang Dilarang untuk Dibawa ke Kabin Pesawat, Ini Daftarnya

Kompas.com - Diperbarui 16/12/2022, 21:58 WIB
Desi Intan Sari,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

5. Peralatan tukang

Berikutnya, benda yang tidak boleh dibawa ada alat-alat yang biasa dipakai untuk pertukangan, misalnya seperti kapak, palu, bor, mata bor, dan tongkat ternak.

Kemudian, gergaji dan alat-alat yang lebih panjang dari tujuh inci atau sekitar 10 cm juga tak boleh dibawa ke kabin. Seluruh peralatan tersebut hanya bisa diangkut ke dalam bagasi terdaftar.

Baca juga: Jangan Pakai 7 Barang Ini Saat Naik Pesawat

Peralatan yang boleh dibawa ke dalam tas jinjing adalah obeng dan kunci pas yang panjangnya sekitar 10 cm atau kurang dari itu. 

6. Bahan peledak dan benda cair mudah terbakar

Seluruh bahan peledak diketahui tak boleh dibawa, termasuk benda cair yang mudah terbakar maupun bahan kimia yang melumpuhkan.

Dinamit.Shutterstock Dinamit.

Benda tersebut tak boleh diangkut, baik di bagasi kabin maupun bagasi terdaftar, demi keselamatan bersama selama penerbangan.

Baca juga: Intip Kamar Rahasia Tempat Pilot Tidur di Pesawat

Contoh benda yang dilarang ada detonator (tutup peledak), dinamit, suar, granat, kembang api, replika bahan peledak, aerosol, bahan bakar apa pun, bensin, obor gas, korek api, pengencer cat, pemutih, klorin, dan cat semprot. 

Intinya, benda apa pun yang mudah terbakar dilarang untuk dibawa saat penerbangan. Jika masih ragu bisa langsung menghubungi maskapai yang bersangkutan. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com