KOMPAS.com - Peraturan untuk naik transportasi udara memang lebih ketat jika dibandingkan ketentuan naik transportasi darat.
Misalnya saja soal daftar benda yang tidak diizinkan dibawa ke dalam kabin pesawat oleh penumpang di dalam tas jinjing atau tas bawaan.
Baca juga: Kenapa Suhu Kabin Pesawat Dingin? Ternyata Disengaja
Berikut daftar benda yang dilarang untuk dibawa ke dalam pesawat yang wajib diketahui calon penumpang.
Sudah menjadi peraturan umum jika benda tajam dilarang untuk dibawa dalam tas jinjing ke kabin saat naik pesawat.
Benda tajam yang tak diizinkan itu termasuk pemotong kotak, pemecah es, pisau, golok daging, silet, pedang, dan gunting dengan mata pisau lebih panjang dari empat inci atau sekitar 10 sentimeter (cm).
Sementara itu, untuk pisau plastik atau pisau mentega dengan mata pisau yang tak tajam atau bundar masih diperbolehkan untuk dibawa, dikutip dari USA Today, Sabtu (25/6/2022).
Sebenarnya ada juga benda tajam yang boleh dibawa di dalam tas, tapi saat diperiksa wajib untuk dibungkus lebih dahulu.
Baca juga: Sering Ingin Kentut Saat Naik Pesawat, Ini Alasan dan Cara Mencegahnya
Namun, itu semua kembali lagi kepada peraturan maskapai penerbangan yang dipilih oleh penumpang.
Selain benda tajam, senjata api juga dilarang untuk dimasukan ke dalam tas jinjing yang akan ikut dibawa masuk ke kabin pesawat.
Suar maupun bubuk mesiu juga dilarang untuk dibawa, baik itu di dalam bagasi kabin maupun bagasi terdaftar atau bagasi pesawat.
Meski dimasukkan ke dalam wadah tertutup dan terkunci dengan bahan yang keras, pihak bandara tetap akan memeriksa dan membongkarnya.
Adapun pistol udara terkompresi masih diperbolehkan untuk dibawa dalam bagasi terdaftar dengan silinder udara terkompresi wajib dilepas.
Baca juga: Cara Pramugari Siapkan Makanan di Pesawat, Ternyata Ada Perbedaan
Kemudian, untuk amunisi mungkin masih diizinkan untuk dibawa. Namun, aturannya akan berbeda-beda tergantung pihak maskapai penerbangan.
Benda lain yang boleh dibawa di dalam bagasi terdaftar, meliputi pemantik api, bagian dari senjata, senjata pelet (pistol udara), replika senjata yang realistis, senjata BB (ballbearing) dan pistol starter.
Benda lain yang dilarang dibawa serta di dalam tas jinjing adalah peralatan bela diri dan peralatan keamanan diri.
Namun, masih ada peralatan bela diri dan peralatan keamanan diri yang bisa dibawa dalam bagasi terdaftar, misalnya gada, pepper spray, kunai, night sticks, stun guns, brass knuckles, dan billy clubs.
Baca juga: 4 Tips Agar Harga Tiket Pesawat Murah, Pesan Hari Senin
Khusus untuk gada dan pepper spray wajib dipasangi alat pengaman untuk mencegah pelepasan selama proses pengangkutan.
Perlu diketahui bahwa sebagian besar peralatan juga olahraga dilarang untuk dibawa ke dalam kabin pesawat.
Peralatan itu adalah pemukul bisbol, busur dan anak panah, pemukul kriket, tongkat hoki dan lacrosse, tongkat ski, tongkat golf, tongkat biliar, serta senjata tombak.
Baca juga: Ini Alasan Kenapa Pesawat Tidak Boleh Melewati Kabah
Semua benda yang disebutkan itu hanya boleh diangkut ke dalam bagasi terdaftar.
View this post on Instagram
Berikutnya, benda yang tidak boleh dibawa ada alat-alat yang biasa dipakai untuk pertukangan, misalnya seperti kapak, palu, bor, mata bor, dan tongkat ternak.
Kemudian, gergaji dan alat-alat yang lebih panjang dari tujuh inci atau sekitar 10 cm juga tak boleh dibawa ke kabin. Seluruh peralatan tersebut hanya bisa diangkut ke dalam bagasi terdaftar.
Baca juga: Jangan Pakai 7 Barang Ini Saat Naik Pesawat
Peralatan yang boleh dibawa ke dalam tas jinjing adalah obeng dan kunci pas yang panjangnya sekitar 10 cm atau kurang dari itu.
Seluruh bahan peledak diketahui tak boleh dibawa, termasuk benda cair yang mudah terbakar maupun bahan kimia yang melumpuhkan.
Benda tersebut tak boleh diangkut, baik di bagasi kabin maupun bagasi terdaftar, demi keselamatan bersama selama penerbangan.
Baca juga: Intip Kamar Rahasia Tempat Pilot Tidur di Pesawat
Contoh benda yang dilarang ada detonator (tutup peledak), dinamit, suar, granat, kembang api, replika bahan peledak, aerosol, bahan bakar apa pun, bensin, obor gas, korek api, pengencer cat, pemutih, klorin, dan cat semprot.
Intinya, benda apa pun yang mudah terbakar dilarang untuk dibawa saat penerbangan. Jika masih ragu bisa langsung menghubungi maskapai yang bersangkutan.
Selama melakukan penerbangan, penumpang boleh membawa cairan. Namun, hanya dalam jumlah yang terbatas.
Berdasarkan aturan yang ada, cairan yang boleh dibawa di dalam botol maksimal adalah 3,4 ons atau sekitar 100 mililiter (ml).
Harap seluruh botol dimasukan ke dalam kantong plastik zip lock dan untuk satu orang hanya diperbolehkan membawa satu kantung.
Baca juga: Jangan Lupakan 10 Hal Penting Ini Saat Beli Bantal Leher Pesawat
Bagi penumpang yang membawa ASI, susu formula dan obat-obatan cair, mereka diizinkan untuk tetap membawanya, asal melaporkan bawaan tersebut di pos pemeriksaan keamanan.
Lebih lanjut, masih ada lagi benda lainnya yang tidak boleh dibawa ke dalam kabin atau tas jinjing, yakni lilin dengan jenis gel.
Lilin tersebut hanya bisa diangkut lewat bagasi terdaftar, dilansir dari Real Simple.
Sementara itu, jika membawa lilin padat penumpang masih bisa memasukkannya ke dalam tas jinjing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.