Sejak 2020, Kepulauan Balearic telah menindak para turis pemabuk dengan sejumlah langkah demi mendatangkan turis-turis yang lebih "layak". Termasuk dengan menyusun undang-undang khusus.
Kebijakan ini berlaku untuk resor-resor di Magaluf, Playa de Palma, dan San Antonio di Ibiza.
Destinasi-destinasi yang populer di kalangan para "partygoers" ini sudah melarang penawaran terkait, seperti penawaran minum sepuasnya dan happy hour, demi menekan konsumsi alkohol berlebih.
"Ini bukan jenis pariwisata yang kami inginkan atau apa yang layak diterima oleh penduduk lokal," ujar Presiden Kepulauan Balaeric Francina Armengol awal tahun ini, seperti dikutip Euro News.
Baca juga: Ibiza, Kota dengan Pantai Indah dan Gemerlap Dunia Malam
Meski begitu, para pengusaha lokal menilai kebijakan dalam undang-undang tersebut kurang efektif dan menciptakan suasana yang tidak menguntungkan bagi mereka.
Selain masih banyaknya turis yang datang hanya untuk minum-minum alih-alih menikmati keindahan tempat tersebut, pengeluran (spending) para turis juga tidak besar.
View this post on Instagram
Menurut Ferrer dan pengusaha lainnya di Praya de Palma, Pedro Marin, para turis umumnya hanya menghabiskan sekitar 40 Euro per hari atau setara Rp 600.000. Uang itu umumnya dikeluarkan untuk membeli alkohol atau bir kaleng yang mereka minum di jalan.
Ketika kembali ke penginapannya dini hari, sebagian turis bahkan dalam kondisi sangat mabuk sehingga susah atau tidak bisa berjalan dan tergeletak di trotoar.
Baca juga: Sejarah Panjang Masjid-Katedral Cordoba di Spanyol
"Ketersediaan alkohol di hotel-hotel mungkin bisa dikendalikan, namun masalahnya mereka minum itu di jalan," ujar Ferrer dan Marin.
Adapun, seorang sumber dari pemerintah mengatakan kepada The Guardian bahwa undang-undang tersebut baru akan berlaku sepenuhnya pada musim panas ini.
Sumber tersebut juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mengurangi pariwisata berbasis alkohol yang selama ini banyak terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.