Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/06/2022, 16:04 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mulai 1 Agustus 2022, semua kapal yang ingin memasuki kawasan Taman Nasional Komodo harus mengantongi izin dari Balai Taman Nasional Komodo, dengan mendaftar secara online.

Ini merupakan kerja sama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan diterapkan seiring pemberlakuan tiket secara online bagi pengunjung Taman Nasional Komodo.

Baca juga: TN Komodo Akan Berlakukan Tiket Online Mulai 1 Agustus 2022

Rencananya, harga tiket yang akan ditetapkan bagi pengunjung Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta per tahun.

Namun, tarif masuk kapal wisata akan diinformasikan lebih lanjut.

Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan hasil kajian daya tampung Taman Nasional Komodo dan sejumlah persoalan yang kerap terjadi, khususnya dari sektor pariwisata.

Salah satunya, yaitu persoalan ratusan kapal ilegal yang bolak-balik mengantarkan wisatawan. Padahal, kapal tersebut tidak memiliki izin masuk dan izin jasa wisata dari Balai Taman Nasional Komodo.

"Kapal-kapal ini ada yang datang dari luar daerah, bukan dari Labuan Bajo, yang langsung masuk tanpa kami ketahui maksud dan tujuannya," kata Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TN Komodo, Carolina Noge ketika ditemui Kompas.com di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Senin (27/06/2022).

Baca juga: Taman Nasional Komodo Jadi Rumah Pari Manta Terbesar di Dunia

Selain itu, oknum kapal-kapal wisata ilegal juga kedapatan melakukan aksi penipuan dan menimbulkan banyak masalah, yang pada akhirnya juga merugikan wisatawan.

"Banyak masalah yang muncul, seperti kapal yang tiba-tiba terbakar, karam di tengah laut, kapal terdampar, tiba-tiba mesin mati, kapal bocor, dan lain sebagainya. Wisatawan tidak mendapat fasilitas yang sepadan dengan harga," tutur Carolina.

Pembelian tiket satu pintu

Pembelian tiket kunjungan ke Balai Taman Nasional Komodo akan diberlakukan satu pintu, yakni secara online.

"Pembelian tiket akan melalui satu pintu, dan mereka yang ingin memasuki kawasan konservasi Taman Nasional Komodo hanya boleh melalui akses-akses yang diperbolehkan," imbuhnya.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Mereka yang akan mengunjungi Taman Nasional Komodo juga wajib mengisi tanggal dan waktu kunjungan, tujuan, dan berapa lama akan menetap di sana.

Baca juga: Pesona Pulau Kalong di TN Komodo, Habitat Ribuan Kelelawar

"Sistem ini juga akan terintegrasi dengan sistem pelabuhan. Selama ini kan enggak, misalkan data kapal yang datang ada 1.000, namun yang masuk ke TNK hanya 100-200 kapal, nah yang lainnya ke mana? Padahal katanya ke taman nasional," pungkas Carolina.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com