Sehingga, ia melanjutkan, pihaknya akan membuat prosedur operasi standar (standard operating procedure atau SOP) demi memastikan setiap bus pariwisata memiliki kelayakan dan perusahaannya telah terdaftar secara resmi.
"Bagaimana caranya terdaftar? Sudah ada SOP-nya nanti diberikan. Karena sudah kami luncurkan sebelumnya saat Lebaran, untuk memastikan bus-bus ini memiliki kelayakan, dan juga perusahaan otobus atau PO yang terdaftar secara sah," ujar Menparekraf.
Baca juga: Saat Sewa Bus Pariwisata, Wajib Perhatikan Waktu Istirahat Pengemudi
Menurutnya, standar tersebut sangat penting untuk diterapkan. Sekaligus, nantinya akan memudahkan proses pengecekan bus yang dipakai sebagai kendaraan yang layak beroperasi.
"Ada aplikasinya untuk memeriksa kelayakan, ada aplikasinya sendiri yang nanti kami sampaikan. Serta pastikan bahwa safety first, keselamatan para penumpang dan pengemudi adalah yang utama," katanya.
Sandiaga juga mengimbau para masyarakat serta kelompok yang akan berwisata, untuk lebih teliti memilih bus perjalanan wisata yang akan dipakai, serta dapat selalu mengecek keresmian perusahaan.
Baca juga: Cara Memilih Bus Pariwisata Sebelum Tamasya, Cek Google dan Spionam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram