Serentet permintaan UNESCO tersebut seturut kekhawatiran atas data yang mencuat dari rencana pengembangan kawasan Taman Nasional Komodo. Salah satunya adalah rencana meningkatkan angka kunjungan turis ke kawasan itu hingga 500.000 per tahun, yang naik dua kali lipat dibanding sebelum pandemi Covid-19.
Proyeksi angka kunjungan itu mengundang pertanyaan atas visi Indonesia untuk mengubah model pariwisata dari massal ke pendekatan yang lebih berkelanjutan. Pertanyaan ini menjadi rekomendasi yang mendasari permintaan revisi Amdal dan rincian informasi lebih lanjut tentang rencana pengelolaan pariwisata beserta perkiraan dampaknya.
Kekhawatiran bertambah seturut kehadiran regulasi yang membolehkan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut tanpa Amdal. Juga, didapati ada tambahan sejumlah konsesi pariwisata di kawasan ini seturut perubahan zonasi.
Baca juga: Polemik Pengecualian Amdal dalam Pengembangan TN Komodo
Keputusan pada 2021 itu bukanlah proses sesaat atau mendadak diambil. Misal, isu kurangnya peralatan operasional dan kapasitas teknis untuk pengelolaan laut di kawasan Taman Nasional Komodo terkait penanganan masalah dan konservasi telah menjadi perhatian signifikan UNESCO sejak 2014.
Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI
Catatan: Konten dari harian Kompas yang dikutip dalam tulisan ini dapat diakses publik melalui layanan Kompas Data.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.