KOMPAS.com - Biaya masuk Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) rencananya akan menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk satu tahun, yang dibayarkan secara kolektif per empat orang menjadi Rp 15 juta, mulai 1 Agustus 2022.
Sebagai informasi, biaya Rp 3,75 juta bukanlah harga tiket, melainkan biaya konservasi yang ditetapkan sebagai kompensasi atas hilangnya nilai jasa ekosistem taman nasional itu, akibat lonjakan kunjungan wisatawan dalam beberapa tahun belakangan.
Baca juga: Kenapa Biaya Konservasi Taman Nasional Komodo Capai Rp 5,8 Juta Per Tahun?
Lantas, berapa harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo saat ini?
Kepala Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina Sukarsono mengatakan, tidak ada kenaikan untuk harga tiket masuk Taman Nasional Komodo.
"Menurut BTNK (Balai Taman Nasional Komodo), harga yang berlaku masih sama, sesuai peraturan sebelumnya," tutur Shana saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/7/2022).
Baca juga:
View this post on Instagram
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan, tarif tiket masuk Taman Nasional Komodo terbagi atas beberapa kategori sebagai berikut:
Harga tiket masuk Taman Nasional Komodo untuk warga negara asing (WNA) pada hari Senin-Sabtu mulai dari Rp 150.000 per orang. Pada hari Minggu atau libur nasional harganya menjadi mulai dari Rp 225.000 per orang.
Sementara itu, harga tiket masuk Taman Nasional Komodo untuk wisatawan nusantara (wisnus) pada hari Senin-Sabtu mulai dari Rp 5.000, dan pada hari Minggu atau hari libur nasional lainnya mulai dari Rp 7.500.
Baca juga: Kunjungan Wisata Pengaruhi Perilaku dan Berat Badan Komodo
Aktivitas trekking dan pengamatan satwa (wildlife viewing) di Taman Nasional Komodo harus dibeli satu paket.
Tarif trekking mulai dari Rp 5.000 per orang, dan tarif wildlife viewing mulai dari Rp 10.000 per orang. Nantinya wisatawan dapat melihat kehidupan satwa di sejumlah lokasi, termasuk Loh Liang di Pulau Komodo, Loh Buaya di Pulau Rinca, dan Padar Selatan di Pulau Padar.
Baca juga: Soal Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta, Pelaku Pariwisata Lokal Inginkan Sosialisasi Menyeluruh
Wisatawan yang ingin snorkeling di Pink Beach Pulau Komodo, Siaba Besar, dan Tatawa, akan dikenakan tarif mulai dari Rp 15.000 per orang.
Sementara itu, untuk aktivitas diving, lokasinya ada di Batu Bolong, Crystal Rock, Karang Makassar, dan Cannibal Rock. Tarif diving mulai dari Rp 25.000 per orang.
Aktivitas memancing ini harus dilakukan dengan pendampingan petugas Balai Taman Nasional Komodo, dan atas izin khusus serta pengurusan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI). Tarifnya adalah mulai dari Rp 25.000 per orang.
Wisatawan juga bisa mengambil gambar termasuk melakukan pemotretan satwa malam hari (nokturnal) dengan pendampingan khusus perugas Balai Taman Nasional Komodo. Aktivitas fotografi ini dikenakan tarif mulai dari Rp 250.000 per orang.
Baca juga: 29 Bayi Komodo di Kebun Binatang Surabaya: Secercah Harapan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.