KOMPAS.com - Pemerintah Australia tidak lagi mewajibkan para turis asing memperlihatkan bukti status vaksinasi Covid-19 saat kedatangan, mulai Rabu (6/7/2022) pukul 00.01 waktu setempat.
Adapun keputusan ini diambil berdasarkan saran medis dan mengacu terhadap perubahan UU Biosecurity 2015 di Australia.
Kendati begitu, wisatawan tetap harus mematuhi persyaratan Covid-19 yang ditentukan masing-masing maskapai penerbangan, serta negara-negara bagian dan teritori lain, termasuk memakai masker selama perjalanan menuju Australia.
Baca juga: Film Ticket to Paradise, Sulap Pulau di Australia Jadi Mirip Bali
"Kepala Petugas Medis telah menyarankan bahwa pendatang tidak perlu lagi menunjukkan status vaksin mereka," demikian kata Menteri Kesehatan Federal Australia Mark Butler, mengutip laman Kementerian Kesehatan Australia, Senin (4/7/2022).
Perubahan pada UU Biosecurity yang mengikuti saran medis dari Chief Medical Officer, membuat semua pemegang visa dapat melakukan perjalanan ke Australia tanpa pengecualian.
Melansir laman Smart Traveller Australia, mulai 6 Juli 2022, pukul 00.01 waktu setempat, berikut sejumlah ketentuan untuk kedatangan internasional.
- Kedatangan internassional tidak lagi memerlukan pengisian Deklarasi Penumpang Digital (Digital Passenger Declaration) atau Deklarasi Perjalanan Maritim (Maritime Travel Declaration) saat memasuki Australia.
- Tidak lagi memerlukan bukti status vaksinasi Covid-19.
- Harus mengenakan masker selama perjalanan menuju Australia.
- Warga Australia dapat melakukan perjalanan ke Australia terlepas dari status vaksinasi Covid-19.
Baca juga: 5 Ide Wisata Anti-mainstream Australia, Tur Bareng Penduduk Lokal
- Jika sudah divaksinasi, turis asing harus memberikan bukti vaksinasi Covid-19 kepada staf maskapai penerbangan atau staf kapal pesiar pada saat check-in.
- Bukti vaksinasi Covid-19 mungkin juga perlu ditunjukkan kepada petugas perbatasan saat tiba di Australia.
- Anak berusia di bawah 12 tahun pada hari mereka tiba di Australia tidak perlu menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.