Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/07/2022, 13:47 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan sejumlah aturan untuk mendorong vaksin booster

Aturan tersebut, kata Luhut, salah satunya yaitu mewajibkan masyarakat untuk sudah memperoleh vaksin booster jika akan masuk ke ruang publik, seperti pusat perbelanjaan dan tempat kerja, dan melakukan perjalanan domestik.

"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster," ujar Luhut, dikutip dari Antara, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: 

Selain itu, ia menambahkan, sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali guna memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi.

Adapun keputusan tersebut merujuk ke hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.

Menurut Luhut, syarat wajib booster saat masuk ke area publik dikatakan paling lambat akan berlaku dua minggu ke depan. Aturan ini akan berlaku juga untuk syarat perjalanan dalam negeri. 

"Pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," tuturnya.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Kegiatan Masyarakat, Ini Penjelasan Luhut

Syarat yang berlaku saat ini

Ilustrasi mal atau pusat perbelanjaan.Unsplash/Sangga Rima Roman Selia Ilustrasi mal atau pusat perbelanjaan.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito membenarkan rencana aturan tersebut. Ia mengatakan, vaksin booster rencananya akan berlaku untuk semua jenis transportasi, tak hanya transportasi udara.

"Iya betul. Berlaku untuk semua karena ingin memberikan perlindungan maksimal kesehatan masyarakat," ujar Wiku saat dihubungi Kompas.com, Selasa. 

Baca juga: Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Internasional lewat PeduliLindungi

Hal serupa diungkapkan Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.

Melalui keterangan tertulis, ia mengungkapkan bahwa penerapan aturan akan disertai pelaksanakan vaksinasi booster di sejumlah simpul transportasi.

"Rencana penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan akan diikuti dengan pelaksanaan vaksinasi di berbagai tempat, salah satunya di simpul-simpul transportasi seperti bandara, terminal, stasiun dan pelabuhan."

"Hal ini sudah pernah kami lakukan sebelumnya dan terbukti membantu pencapaian tingkat vaksinasi di seluruh Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Jabodetabek Kembali PPKM Level 2, Ini Aturan Lengkapnya

Lebih lanjut, Wiku menyampaikan, untuk kepastian kapan aturan baru wajib vaksin booster berlaku akan disampaikan menyusul.

"Tentang waktunya (penerapan wajib booster), nanti akan disampaikan lebih lanjut," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bagaimana Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota? Bisa Lihat di Pameran Ini

Bagaimana Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota? Bisa Lihat di Pameran Ini

Jalan Jalan
33,4 Juta Turis Asing Kunjungi Turkiye hingga Agustus 2023

33,4 Juta Turis Asing Kunjungi Turkiye hingga Agustus 2023

Travel Update
Wajah Baru Teras Cihampelas Bandung, Ada Spot Foto Baru

Wajah Baru Teras Cihampelas Bandung, Ada Spot Foto Baru

Travel Update
50 Hotel Terbaik Dunia, Ada 1 dari Bali

50 Hotel Terbaik Dunia, Ada 1 dari Bali

Hotel Story
Tak Cuma Satu, Patung Merlion di Singapura Ada 6, Di Mana Saja? 

Tak Cuma Satu, Patung Merlion di Singapura Ada 6, Di Mana Saja? 

Jalan Jalan
Pekerja Remote, Ada Tawaran Akomodasi Gratis Selama 3 Bulan di Italia

Pekerja Remote, Ada Tawaran Akomodasi Gratis Selama 3 Bulan di Italia

Travel Update
Selain Singapura, Bandara di 10 Negara Ini Sudah Duluan Tak Pakai Boarding Pass

Selain Singapura, Bandara di 10 Negara Ini Sudah Duluan Tak Pakai Boarding Pass

Travel Update
Jembatan Gladak Perak Lumajang Ditutup Sementara Per 25 September 2023, Kenapa?

Jembatan Gladak Perak Lumajang Ditutup Sementara Per 25 September 2023, Kenapa?

Travel Update
Hindari Menginap di Kamar Lantai Dasar Hotel, Ini Alasannya 

Hindari Menginap di Kamar Lantai Dasar Hotel, Ini Alasannya 

Hotel Story
Ingin Ikut Uji Coba Kereta Cepat dari Bandung, Bisa Naik DAMRI Gratis ke Stasiun

Ingin Ikut Uji Coba Kereta Cepat dari Bandung, Bisa Naik DAMRI Gratis ke Stasiun

Travel Update
Panduan Lengkap ke Flona 2023, Pameran Flora dan Fauna Gratis di Jakarta

Panduan Lengkap ke Flona 2023, Pameran Flora dan Fauna Gratis di Jakarta

Travel Tips
Basecamp Pendakian Jobolarangan via Wonomulyo Tutup Sementara, Antisipasi Kebakaran hutan

Basecamp Pendakian Jobolarangan via Wonomulyo Tutup Sementara, Antisipasi Kebakaran hutan

Travel Update
Ketep Pass Magelang: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik

Ketep Pass Magelang: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik

Jalan Jalan
Jip Wisata Jelajah Rawa Pening, Nikmati Sunset hingga Susur Sungai

Jip Wisata Jelajah Rawa Pening, Nikmati Sunset hingga Susur Sungai

Jalan Jalan
Pameran Flona 2023 Jadi Tempat Kenalkan Tanaman dan Hewan ke Anak

Pameran Flona 2023 Jadi Tempat Kenalkan Tanaman dan Hewan ke Anak

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com