Untuk diketahui, hingga Selasa (5/7/2022) hari ini, status kawasan Jawa-Bali naik menjadi PPKM Level 2.
Untuk masuk ke ruang publik, seperti restoran, mal, pasar, dan tempat lainnya, pengunjung yang diizinkan adalah kategori hijau (vaksin lengkap atau dua dosis) dalam aplikasi PeduliLindungi, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Sementara itu, anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua. Khusus anak usia enam tahun sampai dengan 12 tahun juga wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama. Informasi selengkapnya bisa dilihat di tautan ini.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Naik ke Level II, Ini Aturan Masuk Pasar hingga Mal
Luhut menyampaikan, kebijakan wajib vaksin booster dibuat sebab saat ini tengah terjadi peningkatan kasus di Indonesia dan sejumlah negara.
Data dari berbagai sumber ditemukan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi signifikan, di antaranya Perancis, Italia, dan Jerman.
Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, seperti Singapura. Kendati demikian, kabar baiknya Indonesia menempati posisi terendah terkait kasus harian terhadap populasi, jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.
Baca juga: Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Internasional lewat PeduliLindungi
Oleh karena itu, kebijakan booster dirasa perlu dilakukan, apalagi capaian vaksinasi booster masih rendah. Berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, baru 24,6 persen yang sudah booster.
Menurut Luhut, hal ini sangat mengkhawatirkan di tengah peningkatan kasus, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang.
"Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada, demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini," pungkasnya.
Baca juga: Wagub DKI Imbau Warga Segera Lakukan Vaksinasi Booster Covid-19
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.