Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antigen-PCR Tak Jadi Syarat Perjalanan, Okupansi Hotel Meningkat

Kompas.com - 06/07/2022, 15:48 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

Yogyakarta catat okupansi tertinggi

Berdasarkan provinsi, BPS mencatat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat tingkat okupansi hotel bintang tertinggi yakni 67,65 persen. Tak hanya itu, okupanasi hotel bintang di Yogyakarta juga naik paling tinggi secara tahunan maupun bulanan, yaitu masing-masing 35,38 poin dan 40,03 poin.

“Kalau dilihat menurut provinsi, kenaikan TPK tertinggi ada di DIY dimana Mei ini naiknya 40,3 poin dibandingkan bulan sebelumnya,” imbuh Margo. 

Tugu Yogyakarta (Tugu Jogja) di Malam Hari.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Tugu Yogyakarta (Tugu Jogja) di Malam Hari.

Menyusul Yogyakarta, tingkat okupansi hotel bintang tertinggi kedua adalah Lampung sebesar 66,04 persen dan Kalimantan Timur  62,54 persen.

Sedangkan, Maluku tercatat sebagai provinsi dengan okupansi hotel bintang terendah, yaitu sebesar 31,54 persen.

Baca juga: 8 Cara Mengetahui Ulasan Hotel dan Tempat Wisata Palsu 

Pada kategori hotel non bintang, DKI Jakarta mencatat okupansi tertinggi sebesar 38,94 persen. Diikuti oleh Sumatera Utara dan Kalimantan Barat masing-masing sebesar 31,40 persen dan 30,74 persen. 

Sementara itu, okupansi hotel klasifikasi non bintang terendah tercatat di Bali sebesar 14,96 persen. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com