KOMPAS.com - Berwisata di kawasan konservasi seperti taman nasional, suaka margasatwa, ataupun taman hutan raya merupakan kegiatan yang menyenangkan sekaligus edukatif.
Namun, perlu diingat pula bahwa kawasan konservasi memiliki fungsi untuk suaka alam atau pelestarian tumbuhan, satwa, serta ekosistemnya, sehingga harus dilindungi dan dijaga bersama.
Baca juga: 9 Pulau di Taman Nasional Komodo, Kunjungi Saat Liburan ke Sana
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2010, kawasan konservasi yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat wisata alam adalah Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam, serta Suaka Margasatwa secara terbatas.
Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan berwisata, serta demi terjaganya kelestarian sumberdaya alam di kawasan konservasi, ada etika berwisata yang ditetapkan di kawasan tersebut.
Aturan etika ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, SE.2/KSDAE/PJLKK/KSA.3/4/2022 tentang Etika Berwisata di Kawasan Konservasi.
Baca juga: 9 Tempat Wisata di Taman Nasional Ujung Kulon yang Bisa Dikunjungi
"Tujuannya memberikan penjelasan dan mengedukasi wisatawan tentang apa yang harus dan tidak boleh dilakukan dalam berwisata di kawasan konservasi," demikian kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Bambang Hendroyono, dikutip dari SE, Rabu (6/7/2022).
Untuk diketahui, kegiatan wisata yang boleh dilakukan di kawasan konservasi adalah kegiatan mengunjungi, melihat, dan menikmati keindahan alam, keanekaragaman tumbuhan, dan satwa di dalamnya.
Ini termasuk kegiatan fotogafi, berenang, menyelam, mendaki gunung, susur goa, hingga pengamatan satwa, di lokasi yang diperbolehkan oleh pengelola kawasan konservasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Serial Dokumenter Taman Nasional Dunia dari Netflix dan Obama, Ada TN Gunung Leuser
Secara umum, hal-hal yang harus dilakukan oleh wisatawan dalam berwisata ke kawasan konservasi adalah:
Baca juga: Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia, Yuk Intip 7 Kawasan Konservasi di Indonesia