Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/07/2022, 16:11 WIB

KOMPAS.com - Pemohon paspor di Indonesia umumnya menggunakan aplikasi M-Paspor sejak bulan Januari 2022, khususnya untuk melengkapi formulir dan mengunggah sejumlah dokumen.

Namun, aplikasi M-Paspor tidak wajib digunakan oleh pemohon paspor berkebutuhan khusus dan kelompok rentan. Sehingga mereka bisa datang langsung ke kantor imigrasi.

Baca juga: Apa Bedanya Paspor Biasa dan Paspor Elektronik?

"Iya, penyandang disabilitas dan kelompok rentan tidak wajib pakai M-Paspor. (Mereka) bisa langsung datang saja ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor," tutur Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, dikutip dari laman imigrasi.go.id, Jumat (15/7/2022).

Achmad melanjutkan, kelompok rentan dalam hal ini adalah ibu hamil, anak-anak, dan lansia (lanjut usia).

Baca juga: Paspor dan Visa Apa Bedanya? Simak Penjelasan Ini

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Kendati demikian, pemohon paspor dianjurkan untuk memastikan ke kantor imigrasi terlebih dahulu terkait rentang umur anak-anak dan lansia.

Di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta di Banten, misalnya, lansia berumur di atas 65 tahun boleh langsung datang ke kantor imigrasi.

Baca juga:

Terkait persyaratan pengurusan paspor untuk kelompok tersebut, Achmad mengatakan bahwa tidak ada perubahan.

"Persyaratannya sama saja," ujarnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Syarat bikin paspor baru 2022

Ilustrasi paspor Indonesia.Dok. Shutterstock/Yudhistirama Ilustrasi paspor Indonesia.

Berikut syarat untuk membuat paspor baru:

  • KTP elektronik
  • Kartu Keluarga
  • Akta lahir/ijazah/buku nikah

Baca juga: Berapa Biaya Pembuatan Paspor Baru dan Ganti Baru?

Selain itu, terdapat syarat tambahan terkait tambah nama yang biasanya untuk haji atau umrah, serta paspor untuk anak. Berikut selengkapnya:

Syarat paspor untuk tambah nama:

  • Paspor asli yang masih berlaku.
  • Surat rekomendasi perjalanan haji atau umrah.

Syarat paspor untuk anak:

  • KTP elektronik orangtua
  • Kartu Keluarga
  • Akta nikah/buku nikah orangtua
  • Akta lahir anak
  • Paspor orangtua

Baca juga: Cara Penggantian Paspor yang Habis Masa Berlaku lewat M-Paspor

Syarat penggantian paspor yang sudah habis masa berlaku

Di bawah ini adalah sejumlah syarat penggantian paspor yang sudah habis masa berlakunya, dikutip dari laman imigrasi.go.id.

Harap diingat bahwa ada perbedaan antara paspor yang dikeluarkan tahun 2009 dan setelahnya, serta sebelum tahun 2009.

Syarat penggantian paspor terbitan tahun 2009 dan setelahnya

  • KTP elektronik
  • Paspor lama

Syarat penggantian paspor terbitan sebelum tahun 2009

  • KTP yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga
  • Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa

Selain dokumen asli yang masih harus dibawa ke kantor imigrasi, pemohon juga disarankan menyertakan salinan dokumen tersebut (fotocopy) untuk berjaga-jaga jika diperlukan.

Baca juga: Jangan Lakukan 3 Kesalahan Umum Ini Saat Bikin Paspor via M-Paspor

Biaya pengurusan paspor 2022 

Beda jenis paspor tentu beda pula biayanya. Berikut biaya untuk mengurus paspor berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia:

  • Paspor biasa 48 halaman: Rp 350.000 per permohonan
  • Paspor elektronik 48 halaman: Rp 650.000 per permohonan
  • Surat perjalanan laksana paspor untuk warga negara Indonesia (WNI): Rp 100.000 per permohonan
  • Surat perjalanan laksana paspor untuk warga negara asing (WNA): Rp 150.000 per permohonan
  • Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp 1 juta per permohonan
  • Biaya beban paspor hilang: Rp 1 juta per buku
  • Biaya beban paspor rusak: Rp 500.000 per buku

Baca juga: Cara Gunakan Aplikasi M-Paspor, Bisa untuk Paspor Baru

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aturan Baru Turis Asing Tak Pengaruhi Jumlah Wisatawan ke Badung, Bali

Aturan Baru Turis Asing Tak Pengaruhi Jumlah Wisatawan ke Badung, Bali

Travel Update
Aturan Larangan Naik Gunung di Bali Masih dalam Tahap Kajian

Aturan Larangan Naik Gunung di Bali Masih dalam Tahap Kajian

Travel Update
10 Tempat Liburan Sekolah di Surabaya yang Seru, Bisa Ajak Teman

10 Tempat Liburan Sekolah di Surabaya yang Seru, Bisa Ajak Teman

Jalan Jalan
Jam Buka dan Harga Tiket Masuk Omah Prahu 99, Spot Sunset di Tepi Waduk Cengklik Boyolali

Jam Buka dan Harga Tiket Masuk Omah Prahu 99, Spot Sunset di Tepi Waduk Cengklik Boyolali

Travel Tips
Festival Pantai Takari di Bangka, Ada Lomba Mengais Kerang Bambu, Cipta Suvenir, hingga Zumba

Festival Pantai Takari di Bangka, Ada Lomba Mengais Kerang Bambu, Cipta Suvenir, hingga Zumba

Travel Update
Syarat Terbaru Naik KA usai Wajib Masker Dicabut, Apakah Berubah?

Syarat Terbaru Naik KA usai Wajib Masker Dicabut, Apakah Berubah?

Travel Update
Rute ke Omah Prahu 99 Boyolali, Spot Sunset Keren di Tepi Waduk Cengklik

Rute ke Omah Prahu 99 Boyolali, Spot Sunset Keren di Tepi Waduk Cengklik

Travel Tips
5 Gunung yang Pas untuk Solo Hiking, Ada yang Lebih dari 3.000 Mdpl

5 Gunung yang Pas untuk Solo Hiking, Ada yang Lebih dari 3.000 Mdpl

Travel Update
Sandaran Tangan Kursi Tengah Pesawat Buat Siapa? Ada Etikanya

Sandaran Tangan Kursi Tengah Pesawat Buat Siapa? Ada Etikanya

Travel Tips
5 Wisata Sejarah di Kabupaten Biak Numfor Papua, Ada Goa Jepang

5 Wisata Sejarah di Kabupaten Biak Numfor Papua, Ada Goa Jepang

Jalan Jalan
Wings Air Terbang dari Pekanbaru keTanjungpinang PP per Juli 2023

Wings Air Terbang dari Pekanbaru keTanjungpinang PP per Juli 2023

Travel Update
Kilas Balik Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Berawal dari Lapak di Trotoar

Kilas Balik Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Berawal dari Lapak di Trotoar

Jalan Jalan
10 Tempat Wisata Sejarah di Medan untuk Liburan Sekolah 

10 Tempat Wisata Sejarah di Medan untuk Liburan Sekolah 

Jalan Jalan
Melihat Pasar Barang Antik di Jalan Surabaya yang Kini Sepi Pengunjung

Melihat Pasar Barang Antik di Jalan Surabaya yang Kini Sepi Pengunjung

Jalan Jalan
6 Pantai di Biak Numfor Papua, Cocok untuk Berenang dan Snorkeling

6 Pantai di Biak Numfor Papua, Cocok untuk Berenang dan Snorkeling

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com