KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menambah lokasi penyediaan layanan antigen di beberapa stasiun. Sebelumnya, layanan antigen telah tersedia di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Namun, sebagai bentuk peningkatan layanan serta memudahkan penumpang untuk memenuhi persyaratan perjalanan KA, Daop 1 Jakarta menambah empat lokasi layanan antigen di Stasiun Bekasi, Cikarang, Karawang, dan Cikampek, mulai Minggu (17/7/2022).
Baca juga: Naik Kereta Api Harus Vaksin Booster Mulai Hari Ini, Cek Ketentuannya
Masyarakat, khususnya calon penumpang yang akan melakukan antigen di stasiun wajib menunjukkan bukti transaksi tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP.
Adapun layanan antigen di stasiun Gambir dan Pasar Senen memiliki tarif Rp 35.000. Untuk perjalanan KA, bukti antigen berlaku 1x24 jam.
Bagi calon penumpang yang akan melakukan antigen di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan kereta, disarankan agar dapat menyediakan waktu.
Baca juga:
"Sebaiknya mengatur waktu keberangkatan menuju stasiun untuk menghindari risiko tertinggal kereta api, mengingat proses antigen membutuhkan waktu," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam pernyataan yang Kompas.com terima, Minggu.
Berikut informasi jadwal layanan operasional antigen 6 stasiun area Daop 1 Jakarta
1. Stasiun Gambir
2. Stasiun Pasar Senen
3. Stasiun Bekasi
4. Stasiun Cikarang
5. Stasiun Karawang
6. Stasiun Cikampek
Jika pada saat melakukan pemeriksaan di stasiun penumpang memiliki hasil positif, maka tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan.
Selanjutnya, uang tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai dengan proses pengembalian akan dibantu petugas.
Baca juga: Mengalami Pelecehan Saat Naik Kereta, Ini Cara yang Bisa Dilakukan
Selain layanan antigen, terdapat juga layanan vaksin jenis Pfizer dan Sinovac di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dengan jam operasional mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Calon penumpang yang akan melakukan vaksin di stasiun wajib membawa kartu identitas KTP atau Kartu Keluarga bagi anak usia di bawah 17 tahun.
Daop 1 Jakarta mengimbau kembali pada seluruh calon penumpang khususnya yang berangkat pada tanggal 17 Juli dan seterusnya, agar memperhatikan aturan persyaratan terbaru.
Baca juga: Cara Temukan Barang Tertinggal di Kereta dan Stasiun, Langkah Pertama yang Harus Dilakukan
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ dan Lokal yang berlaku mulai 17 Juli 2022:
1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
Baca juga: Infinity Train, Kereta dengan Tenaga Gravitasi Pertama di Dunia yang Bebas Emisi
Penumpang yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.
Penumpang juga tetap diwajibkan menggunakan masker selama perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.
"Saat boarding calon penumpang juga akan melalui proses pemeriksaan suhu tubuh karena seluruh penumpang yang berangkat wajib memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius," pungkas Eva.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.