Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Lokasi Baru Layanan Antigen di Stasiun Daop 1 Jakarta, Ini Jadwalnya

Kompas.com - 17/07/2022, 19:19 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menambah lokasi penyediaan layanan antigen di beberapa stasiun. Sebelumnya, layanan antigen telah tersedia di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Namun, sebagai bentuk peningkatan layanan serta memudahkan penumpang untuk memenuhi persyaratan perjalanan KA, Daop 1 Jakarta menambah empat lokasi layanan antigen di Stasiun Bekasi, Cikarang, Karawang, dan Cikampek, mulai Minggu (17/7/2022).

Baca juga: Naik Kereta Api Harus Vaksin Booster Mulai Hari Ini, Cek Ketentuannya

Masyarakat, khususnya calon penumpang yang akan melakukan antigen di stasiun wajib menunjukkan bukti transaksi tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP.

Adapun layanan antigen di stasiun Gambir dan Pasar Senen memiliki tarif Rp 35.000. Untuk perjalanan KA, bukti antigen berlaku 1x24 jam.

Bagi calon penumpang yang akan melakukan antigen di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan kereta, disarankan agar dapat menyediakan waktu.

Baca juga:

"Sebaiknya mengatur waktu keberangkatan menuju stasiun untuk menghindari risiko tertinggal kereta api, mengingat proses antigen membutuhkan waktu," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam pernyataan yang Kompas.com terima, Minggu.

Lokasi dan jadwal layanan antigen di stasiun Daop 1 Jakarta

Berikut informasi jadwal layanan operasional antigen 6 stasiun area Daop 1 Jakarta

1. Stasiun Gambir

  • Pukul 06.00 - 22.00 WIB

2. Stasiun Pasar Senen

  • Pukul 05.00 - 22.00 WIB

3. Stasiun Bekasi

  • Pukul 08.00 - 18.00 WIB

4. Stasiun Cikarang

  • Pukul 07.00 - 17.00 WIB

5. Stasiun Karawang

  • Pukul 08.00 - 17.00 WIB

6. Stasiun Cikampek

  • Pukul 07.00 - 13.00 WIB, dan
  • Pukul 17.00 - 23.00 WIB

Jika pada saat melakukan pemeriksaan di stasiun penumpang memiliki hasil positif, maka tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan.

Selanjutnya, uang tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai dengan proses pengembalian akan dibantu petugas.

Baca juga: Mengalami Pelecehan Saat Naik Kereta, Ini Cara yang Bisa Dilakukan

Selain layanan antigen, terdapat juga layanan vaksin jenis Pfizer dan Sinovac di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dengan jam operasional mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Calon penumpang yang akan melakukan vaksin di stasiun wajib membawa kartu identitas KTP atau Kartu Keluarga bagi anak usia di bawah 17 tahun. 

Aturan perjalanan KA per 17 Juli 2022

Suasana di stasiun kereta api pada masa liburan sekolah dan Idul Adha 2022Dok. PT KAI Daop 1 Jakarta Suasana di stasiun kereta api pada masa liburan sekolah dan Idul Adha 2022

Daop 1 Jakarta mengimbau kembali pada seluruh calon penumpang khususnya yang berangkat pada tanggal 17 Juli dan seterusnya, agar memperhatikan aturan persyaratan terbaru.

Baca juga: Cara Temukan Barang Tertinggal di Kereta dan Stasiun, Langkah Pertama yang Harus Dilakukan

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ dan Lokal yang berlaku mulai 17 Juli 2022:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

  • Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
  • Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  • Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  • Penumpang berusia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

  • Vaksin minimal dosis pertama
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
  • Penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Baca juga: Infinity Train, Kereta dengan Tenaga Gravitasi Pertama di Dunia yang Bebas Emisi

Penumpang yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.

Penumpang juga tetap diwajibkan menggunakan masker selama perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

"Saat boarding calon penumpang juga akan melalui proses pemeriksaan suhu tubuh karena seluruh penumpang yang berangkat wajib memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius," pungkas Eva. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com