Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Tiket Hangus jika Ketinggalan Pesawat? Berikut Penjelasannya

Kompas.com - Diperbarui 22/10/2022, 11:25 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Semua penumpang pesawat jelas ingin lancar dalam melakukan penerbangan dengan pesawat.

Namun, ada juga orang yang secara tidak sengaja melewatkan jadwal penerbangan karena alasan tak terduga, seperti jalan macet, rekayasa lalu lintas, atau urusan mendadak.

Adapun pengalaman ketinggalan pesawat yang terbaru dialami musisi Tanah Air, yakni Ari Lasso pada Rabu (19/10/2022).

Akan tetapi, keterlambatan Air Lasso justru dikarenakan karena ia mengikuti instruksi pihak maskapai. Dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/10/2022), ia membuat video yang kemudian viral dan mendapat banyak respons.

Baca juga: Alasan Kenapa Berat Bagasi Kabin di Pesawat Dibatasi

Kronologi kejadian adalah pesawat Ari Lasso harusnya berangkat  17.35 waktu Singapura yang diubah menjadi 19.35 waktu Singapura. Instruksi dari maskapai sudah ia terima melalui WhatsApp.

Namun saat ia mengikuti instruksi, petugas malah mengatakan bahwa penerbangan Ari Lasso sudah lepas landas.

Perkembangan kejadian ini adalah, Ari Lasso mengunggah video terbaru lainnya yang berisi ungkapan terima kasih sebab pihak Batik Air telah bertanggung jawab dengan memberikannya tiket pesawat baru pada keesokan harinya.

Apakah tiket hangus jika penumpang ketinggalan pesawat

Lantas, bagaimana jika penumpang ketinggalan pesawat karena kesalahannya, misal terlambat datang ke bandara? Apakah tiket hangus? Berikut penjelasannya:

Setiap maskapai penerbangan memiliki ketentuan berbeda-beda mengenai nasib tiket jika penumpang ketinggalan pesawat. 

Ilustrasi tiket pesawatTHINKSTOCK Ilustrasi tiket pesawat

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penumpang ketinggalan pesawat termasuk kategori tidak menunjukkan diri dan tidak melapor di ruang tunggu (no show check in and no show gate). 

Atas penumpang tersebut, lanjutnya, Lion Air Group memberikan pengembalian dana tiket atau refund

Baca juga: 5 Perilaku Penumpang Pesawat yang Dibenci Pramugari

“Apabila calon penumpang tidak menunjukkan diri dan melapor (no show check in and no show gate), maka dapat melakukan proses refund atau pengembalian dana tiket,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (18/7/2022). 

Ia melanjurkan bahwa ketentuan refund adalah 10 persen dari tarif dasar tiket, pajak, dan pajak bandara. 

Pesawat Lion Air. Ilustrasi cara check in online Lion Air lewat HPDok. Lion Air Pesawat Lion Air. Ilustrasi cara check in online Lion Air lewat HP

Agar tidak ketinggalan pesawat, ia mengimbau penumpang untuk memperhatikan aturan check in dan boarding di bandara. Lion Air Group memberlakukan ketentuan sistem check in counter tutup 30 menit sebelum keberangkatan. 

Sementara, sistem ruang tunggu (boarding gate) tutup 10 menit sebelum keberangkatan. Ia juga mengimbau setiap calon penumpang tiba lebih awal sekitar 3-4 jam sebelum jadwal keberangkatan.

“Hal ini sebagai upaya kenyamanan termasuk meminimalisasi dampak antrean di terminal keberangkatan,” ujarnya. 

Baca juga: Penumpang Diimbau Tetap Pakai Masker Saat di Pesawat, Ini Sebabnya

Mengutip dari laman resmi Lion Air Group, cara refund dilakukan melalui dua jalur. Pertama, jika pelanggan membeli tiket melalui laman resmi Lion Air Group, kantor penjualan tiket Lion Air Group, dan customer service di bandara, maka refund dapat dilakukan melalui situs resmi Lion Air Group melalui tautan https://www.lionair.co.id/id/kelola-pemesanan/pengajuan-pengembalian  

Kedua, jika penumpang membeli tiket melalui agen travel dan Online Travel Agent (OTA), maka refund dilakukan dengan menghubungi agen travel dan layanan dalam aplikasi OTA tersebut. 

“Maskapai akan mengembalikan dana, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada maskapai ke penumpang, melalui agen travel,” bunyi informasi dalam laman Lion Air Group. 

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Sementara itu, waktu pengembalian dana refund bergantung pada cara pembayaran tiket. Pembayaran melalui uang tunai, maka durasi pengembalian dana tiket adalah 15 hari kerja (bank lokal) dan 60 hari kerja (bank asing). 

Sedangkan, pembayaran lewat kartu kredit,  maka durasi pengembalian dana tiket adalah 30 hari kerja (bank lokal) dan 60 hari kerja (bank asing).

Jika penumpang membayar menggunakan kartu debit, maka  maka durasi pengembalian dana tiket adalah 30 hari kerja (bank lokal). 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com