Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Ketinggalan Pesawat Bisa Refund Tiket? Berikut Ketentuannya

Kompas.com - 19/07/2022, 18:27 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

Cara refund tiket pesawat

Setiap maskapai memiliki ketentuan masing-masing mengenai cara refund tiket pesawat. Lion Air Group misalnya, cara refund dilakukan melalui dua jalur.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Lion Air Group, jika pelanggan membeli tiket melalui website resmi Lion Air Group, kantor penjualan tiket Lion Air Group, dan customer service di bandara, maka refund dapat dilakukan melalui situs resmi Lion Air Group melalui tautan https://www.lionair.co.id/id/kelola-pemesanan/pengajuan-pengembalian  

Namu, jika penumpang membeli tiket melalui agen travel dan Online Travel Agent (OTA), maka refund dilakukan dengan menghubungi agen travel dan layanan dalam aplikasi OTA tersebut. 

“Maskapai akan mengembalikan dana, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada maskapai ke penumpang, melalui  agen travel,” bunyi informasi dalam laman Lion Air Group. 

Baca juga: 5 Perilaku Penumpang Pesawat yang Dibenci Pramugari

Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020).

Sementara itu, waktu pengembalian dana refund bergantung pada cara pembayaran tiket. Pembayaran melalui uang tunai, maka durasi pengembalian dana tiket adalah 15 hari kerja (bank lokal) dan 60 hari kerja (bank asing). 

Sedangkan, pembayaran lewat kartu kredit, maka durasi pengembalian dana tiket adalah 30 hari kerja (bank lokal) dan 60 hari kerja (bank asing).

Jika penumpang membayar menggunakan kartu debit, maka  maka durasi pengembalian dana tiket adalah 30 hari kerja (bank lokal). 

Baca juga: Penumpang Diimbau Tetap Pakai Masker Saat di Pesawat, Ini Sebabnya

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Sementara itu, Garuda Indonesia juga menyediakan layanan refund tiket bagi penumpang yang ingin mengubah jadwal (reschedule), mengubah rute penerbangan (reroute), dan membatalkan penerbangan. 

Proses refund dapat dilakukan melalui layanan live chat 24 jam Garuda Indonesia atau call center 021-2351 9999 dan 0804 1 807  807.

Mengutip laman resmi Garuda Indonesia, refund diberikan dalam bentuk voucher, bagi kriteria yang tidak masuk syarat dan ketentuan perusahaan. Adapun salah satu syarat dan ketentuannya adalah periode pemesanan paling akhir pada 2021 lalu. 

Baca juga: Nasib Sisa Makanan di Pesawat, Ada yang Dibakar 

Bali membuka pintu penerbangan internasionalnya, Jumat (04/02/2022). Ini ditandai dengan tibanya enam orang wisatawan asal Jepang menggunakan maskapai Garuda Indonesia.DOK KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Bali membuka pintu penerbangan internasionalnya, Jumat (04/02/2022). Ini ditandai dengan tibanya enam orang wisatawan asal Jepang menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

Refund dimungkinkan dengan travel voucher sesuai ketentuan dengan kriteria tiket di atas. Jika tiket tidak masuk pada salah satu kriteria di atas, maka travel voucher diberikan senilai yang telah dipotong biaya pembatalan (refund fee) dan no show fee jika ada,” tulis Garuda Indonesia dalam laman resminya. 

Travel voucher tersebut, dapat ditukarkan dengan tiket Garuda Indonesia untuk periode penerbangan sampai dengan 31 Desember 2023 atau produk Garuda Indonesia lainnya. 

Namun, untuk proses penukaran travel voucher dapat ditukarkan sampai dengan 31 Desember 2022 di kantor penjualan tiket Garuda Indonesia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com