Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas Masuk Penjara, Ini Obat-obatan yang Dilarang di Beberapa Negara

Kompas.com - 19/07/2022, 22:17 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

3. Mesir 

Serupa dengan Yunani, pemerintah Mesir melarang obat jenis tramadol di negara tersebut. Oleh sebab itu, orang asing dilarang membawa tramadol ke Mesir, meskipun sejumlah negara melegalkan penggunaannya. 

“Salah satu obat yang bisa membuat Anda mendapat masalah di Mesir adalah tramadol. Obat ini dilarang dibawa ke dalam negeri, dan Anda membutuhkan surat dokter jika Anda membutuhkannya,” tulis The Sun. 

Pada tahun 2017, seorang wanita asal Inggris bernama Brit Laura Plummer dipenjara selama 14 bulan lantaran memiliki 300 pil tramadol di kopernya. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa tramadol dilarang di Mesir. 

Baca juga: Wisata Balon Udara Mesir Dihentikan Sementara Akibat Ada Turis Terluka

4. Jepang

Jepang termasuk salah satu negara dengan aturan ketat mengenai obat-obatan. Berdasarkan informasi dari The Sun, pemerintah Jepang melarang obat-obatan yang mengandung pseudoefedrin. 

Termasuk dalam jenis ini adalah obat-obatan untuk flu, seperti obat jenis sudafed dan vicks. 

“Tinggalkan obat flu di rumah jika bepergian ke Jepang. Sudafed dan vicks keduanya dilarang di Jepang karena mengandung pseudoefedrin,” tulis The Sun.

Baca juga: Mengenal Festival Tanabata yang Digelar Lagi di Jepang Setelah Vakum 2 Tahun

Ilustrasi obat Shutterstock Ilustrasi obat

Selain obat-obatan yang mengandung pseudoefedrin, Jepang juga melarang codein dan tramadol, berdasarkan informasi dari Reader’s Digest. 

Masih dari sumber Reader’s Digest, pemerintah Negeri Sakura  juga tidak mentoleransi penggunaan obat-obatan yang mengandung metamfetamin dan amfetamin. Keduanya, merupakan bahan aktif untuk terapi attention deficit disorder (ADD). 

“Negara ini memiliki kebijakan nol toleransi untuk metamfetamin dan amfetamin yang merupakan bahan aktif dalam banyak obat ADD, bahkan sekalipun Anda memiliki resep atau catatan dari dokter,” tulis Reader’s Digest. 

Baca juga: Syarat Terbaru dan Prosedur Masuk Jepang untuk Wisatawan Indonesia, Bebas Karantina

5. Qatar 

Ribuan wisatawan akan datang ke Qatar untuk menyaksikan gelaran Piala Dunia 2022. Namun, negara ini memiliki aturan ketat untuk obat batuk dan pilek, karena harus melampirkan resep dari dokter.

6. Singapura

Serupa, Singapura juga mewajibkan catatan medis untuk obat anti kecemasan, obat tidur, dan obat penghilang rasa sakit dosis tinggi. 

Jadi, sebaiknya wisatawan yang hendak datang ke Singapura membawa catatan medis atau surat resmi dari dokter apabila tengah mengonsumsi obat-obatan tersebut. 

Baca juga: Catat, Berikut 5 Ide Traveling Anti-mainstream ke Singapura Usai Pandemi

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Perlu digarisbawahi, pemerintah setiap negara selalu memperbarui aturan terkait obat-obatan terlarang secara berkala. Oleh sebab itu, informasi di atas dapat berubah sewaktu-waktu bergantung dari kebijakan masing-masing negara. 

Karenanya, wisatawan diimbau untuk mencari dan memahami aturan terkait obat-obatan terlarang sebelum berkunjung ke sebuah negara. Dengan demikian, liburan menjadi lebih nyaman dan aman. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com