Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas Masuk Penjara, Ini Obat-obatan yang Dilarang di Beberapa Negara

Kompas.com - 19/07/2022, 22:17 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Salah satu persiapan traveling ke luar negeri adalah memahami aturan negara tujuan. Termasuk, obat-obatan yang dilarang di negara tersebut. 

Melansir dari The Sun, ada beberapa obat yang umum digunakan pada sebuah negara. Namun, obat tersebut justru dilarang sehingga menjadi ilegal pada negara tertentu. 

Baca juga: Jangan Lakukan 8 Hal Ini Saat Solo Traveling

Sejumlah negara memiliki aturan ketat mengenai obat-obatan. Bahkan, wisatawan yang ketahuan membawa obat ilegal tersebut bisa dipenjara. 

“Beberapa obat-obatan yang umum digunakan di luar neger, bisa membawa masalah serius bahkan menghadapi hukuman penjara di negara lain,” tulis The Sun, dikutip Selasa (19/7/2022). 

Indonesia masuk dalam daftar negara yang perlu diwaspadai terkait aturan obat-obatan, seperti disebutkan The Sun. Berikut daftar lengkapnya. 

Baca juga: 10 Dokumen Penting yang Wajib Dibawa Saat Traveling ke Luar Negeri

ilustrasi travelinganyaberkut ilustrasi traveling

1. Indonesia 

The Sun menyatakan bahwa Indonesia melarang penggunaan sejumlah obat yang umum dipakai di sejumlah negara. Oleh sebab itu, wisatawan diimbau memahami ketentuan membawa obat-obatan sebelum berkunjung ke Indonesia. 

“Di Indonesia, codeine adalah ilegal, begitu juga dengan obat ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder) dan beberapa obat tidur,” tulis The Sun.

Pernyataan The Sun tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa codeine, kodeina, atau kodein masuk dalam kategori narkotika golongan III, tepatnya nomor lima. 

Baca juga: 10 Tips Hemat Saat Traveling Bareng Grup, Anti-boros

Ilustrasi obat--obatanUnsplash/Madison Agardi Ilustrasi obat--obatan

Selain Indonesia, codeine juga dilarang di sejumlah negara antara lain Yunani, Jepang, dan Arab Saudi, berdasarkan informasi dari Reader’s Digest. Jika wisatawan ketahuan membawa obat ini, maka risiko terburuknya adalah ditangkap oleh petugas berwajib. 

2. Yunani

Berdasarkan informasi dari The Sun, pemerintah Yunani melarang penggunaan segala macam hal yang mengandung opioid atau opiat. Sebab obat ini dapat menimbulkan kecanduan. 

Baca juga: Yunani Catat Peningkatan Wisatawan hingga 884 Persen per April 2022

Itu  berarti obat-obatan, seperti codeine dilarang masuk ke negara tersebut. Selain opioid dan codein, Yunan juga melarang tramadol, berdasarkan informasi dari Reader’s Digest. 

Ilustrasi wisatawan.SHUTTERSTOCK/JO PANUWAT D Ilustrasi wisatawan.

3. Mesir 

Serupa dengan Yunani, pemerintah Mesir melarang obat jenis tramadol di negara tersebut. Oleh sebab itu, orang asing dilarang membawa tramadol ke Mesir, meskipun sejumlah negara melegalkan penggunaannya. 

“Salah satu obat yang bisa membuat Anda mendapat masalah di Mesir adalah tramadol. Obat ini dilarang dibawa ke dalam negeri, dan Anda membutuhkan surat dokter jika Anda membutuhkannya,” tulis The Sun. 

Pada tahun 2017, seorang wanita asal Inggris bernama Brit Laura Plummer dipenjara selama 14 bulan lantaran memiliki 300 pil tramadol di kopernya. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa tramadol dilarang di Mesir. 

Baca juga: Wisata Balon Udara Mesir Dihentikan Sementara Akibat Ada Turis Terluka

4. Jepang

Jepang termasuk salah satu negara dengan aturan ketat mengenai obat-obatan. Berdasarkan informasi dari The Sun, pemerintah Jepang melarang obat-obatan yang mengandung pseudoefedrin. 

Termasuk dalam jenis ini adalah obat-obatan untuk flu, seperti obat jenis sudafed dan vicks. 

“Tinggalkan obat flu di rumah jika bepergian ke Jepang. Sudafed dan vicks keduanya dilarang di Jepang karena mengandung pseudoefedrin,” tulis The Sun.

Baca juga: Mengenal Festival Tanabata yang Digelar Lagi di Jepang Setelah Vakum 2 Tahun

Ilustrasi obat Shutterstock Ilustrasi obat

Selain obat-obatan yang mengandung pseudoefedrin, Jepang juga melarang codein dan tramadol, berdasarkan informasi dari Reader’s Digest. 

Masih dari sumber Reader’s Digest, pemerintah Negeri Sakura  juga tidak mentoleransi penggunaan obat-obatan yang mengandung metamfetamin dan amfetamin. Keduanya, merupakan bahan aktif untuk terapi attention deficit disorder (ADD). 

“Negara ini memiliki kebijakan nol toleransi untuk metamfetamin dan amfetamin yang merupakan bahan aktif dalam banyak obat ADD, bahkan sekalipun Anda memiliki resep atau catatan dari dokter,” tulis Reader’s Digest. 

Baca juga: Syarat Terbaru dan Prosedur Masuk Jepang untuk Wisatawan Indonesia, Bebas Karantina

5. Qatar 

Ribuan wisatawan akan datang ke Qatar untuk menyaksikan gelaran Piala Dunia 2022. Namun, negara ini memiliki aturan ketat untuk obat batuk dan pilek, karena harus melampirkan resep dari dokter.

6. Singapura

Serupa, Singapura juga mewajibkan catatan medis untuk obat anti kecemasan, obat tidur, dan obat penghilang rasa sakit dosis tinggi. 

Jadi, sebaiknya wisatawan yang hendak datang ke Singapura membawa catatan medis atau surat resmi dari dokter apabila tengah mengonsumsi obat-obatan tersebut. 

Baca juga: Catat, Berikut 5 Ide Traveling Anti-mainstream ke Singapura Usai Pandemi

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Perlu digarisbawahi, pemerintah setiap negara selalu memperbarui aturan terkait obat-obatan terlarang secara berkala. Oleh sebab itu, informasi di atas dapat berubah sewaktu-waktu bergantung dari kebijakan masing-masing negara. 

Karenanya, wisatawan diimbau untuk mencari dan memahami aturan terkait obat-obatan terlarang sebelum berkunjung ke sebuah negara. Dengan demikian, liburan menjadi lebih nyaman dan aman. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Travel Tips
Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Travel Update
Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Travel Update
4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

Travel Tips
Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Travel Update
Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com