Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Negara yang Bisa Dikunjungi Tanpa Syarat Tes PCR

Kompas.com - 20/07/2022, 13:19 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah di sejumlah negara sudah mencabut syarat tes PCR sebagai aturan masuk, dengan syarat tertentu, seperti mewajibkan vaksinasi dosis dua atau dosis ketiga (booster) bagi pelaku perjalanan.

Setelah lebih dari dua tahun pandemi Covid-19, tentunya banyak dari kita yang sudah bersiap liburan ke luar negeri.

Berikut beberapa negara yang bisa dikunjungi tanpa syarat tes PCR, seperti dikutip dari keterangan tertulis Pegipegi dan sumber lainnya:

1. Filipina

Ilustrasi Filipina - Pemandangan Manila Bay. Filipina adalah salah satu negara yang bisa dikunjungi tanpa syarat tes PCR.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Filipina - Pemandangan Manila Bay. Filipina adalah salah satu negara yang bisa dikunjungi tanpa syarat tes PCR.

Mulai 1 April 2022, Biro Imigrasi Filipina melonggarkan aturan masuk untuk semua warga negara asing (WNA) yang telah divaksin penuh atau dua dosis.

Baca juga: Ini 6 Situs Warisan UNESCO di Filipina

Sementara jika belum memenuhi syarat tersebut, seperti dikutip dari Philippine Airlines, diwajibkan menyertakan bukti tes negatif RT-PCR yang diambil dalam 48 jam atau tes antigen yang diambil dalam 24 jam.

2. Vietnam

Pulau Con Dao, Vietnam. Vietnam adalah salah satu negara yang bisa dikunjungi tanpa syarat tes PCR.Dok. https://vietnam.travel/places-to-go/southern-vietnam/con-dao Pulau Con Dao, Vietnam. Vietnam adalah salah satu negara yang bisa dikunjungi tanpa syarat tes PCR.

Mulai Minggu, (15/05/2022), pelancong sudah diperbolehkan memasuki Vietnam tanpa persyaratan apapun.

Hal ini seiring dengan kebijakan dicabutnya syarat tes Covid-19 ke negara tersebut sejak Jumat (13/05/2022) lalu.

Baca juga: Mulai 15 Mei, Pergi ke Vietnam Tak Perlu Tes Covid-19

Dengan begitu, terhitung mulai 15 Mei, setiap pengunjung yang memasuki Vietnam tidak diwajibkan lagi melakukan tes PCR atau pun tes antigen sebelum kedatangan.

3. Malaysia

Ilustrasi Kuala Lumpur, Malaysia. Malaysia adalah salah satu negara yang bisa dikunjungi tanpa syarat tes PCR.UNSPLASH/ESMONDE YONG Ilustrasi Kuala Lumpur, Malaysia. Malaysia adalah salah satu negara yang bisa dikunjungi tanpa syarat tes PCR.

Kini wisatawan Indonesia sudah tidak perlu lagi melakukan tes PCR dan karantina untuk masuk ke Malaysia. Tes PCR hanya berlaku bagi mereka yang belum vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

Baca juga: Mulai 1 Mei, Wisata ke Malaysia Tidak Perlu Tes Covid-19

Pelancong wajib memiliki bukti vaksinasi dosis lengkap (dua dosis), atau booster dengan vaksin yang disetujui oleh Pemerintah Malaysia, setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan.

4. Thailand

Ilustrasi Wat Mahabut atau Mae Nak Shrine (Kuil Mae Nak) di Bangkok, Thailand. Thailand adalah salah satu negara yang bisa dikunjungi tanpa syarat tes PCR.Dok. Shutterstock/faber1893 Ilustrasi Wat Mahabut atau Mae Nak Shrine (Kuil Mae Nak) di Bangkok, Thailand. Thailand adalah salah satu negara yang bisa dikunjungi tanpa syarat tes PCR.

Mereka yang ingin berlibur ke Thailand, kini tidak perlu lagi mengajukan Thailand Pass, dan membeli asuransi perjalanan.

Baca juga: 6 Pilihan Tempat Healing di Thailand, Santai di Pulau Terpencil

Meskipun tes PCR tidak diperlukan, pelancong tetap wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis lengkap, atau booster. Sedangkan bagi mereka yang belum divaksinasi secara lengkap, hanya perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com