KOMPAS.com - Pemerintah di sejumlah negara sudah mencabut syarat tes PCR sebagai aturan masuk, dengan syarat tertentu, seperti mewajibkan vaksinasi dosis dua atau dosis ketiga (booster) bagi pelaku perjalanan.
Setelah lebih dari dua tahun pandemi Covid-19, tentunya banyak dari kita yang sudah bersiap liburan ke luar negeri.
Berikut beberapa negara yang bisa dikunjungi tanpa syarat tes PCR, seperti dikutip dari keterangan tertulis Pegipegi dan sumber lainnya:
Mulai 1 April 2022, Biro Imigrasi Filipina melonggarkan aturan masuk untuk semua warga negara asing (WNA) yang telah divaksin penuh atau dua dosis.
Baca juga: Ini 6 Situs Warisan UNESCO di Filipina
Sementara jika belum memenuhi syarat tersebut, seperti dikutip dari Philippine Airlines, diwajibkan menyertakan bukti tes negatif RT-PCR yang diambil dalam 48 jam atau tes antigen yang diambil dalam 24 jam.
Mulai Minggu, (15/05/2022), pelancong sudah diperbolehkan memasuki Vietnam tanpa persyaratan apapun.
Hal ini seiring dengan kebijakan dicabutnya syarat tes Covid-19 ke negara tersebut sejak Jumat (13/05/2022) lalu.
Baca juga: Mulai 15 Mei, Pergi ke Vietnam Tak Perlu Tes Covid-19
Dengan begitu, terhitung mulai 15 Mei, setiap pengunjung yang memasuki Vietnam tidak diwajibkan lagi melakukan tes PCR atau pun tes antigen sebelum kedatangan.
Kini wisatawan Indonesia sudah tidak perlu lagi melakukan tes PCR dan karantina untuk masuk ke Malaysia. Tes PCR hanya berlaku bagi mereka yang belum vaksinasi Covid-19 secara lengkap.
Baca juga: Mulai 1 Mei, Wisata ke Malaysia Tidak Perlu Tes Covid-19
Pelancong wajib memiliki bukti vaksinasi dosis lengkap (dua dosis), atau booster dengan vaksin yang disetujui oleh Pemerintah Malaysia, setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan.
Mereka yang ingin berlibur ke Thailand, kini tidak perlu lagi mengajukan Thailand Pass, dan membeli asuransi perjalanan.
Baca juga: 6 Pilihan Tempat Healing di Thailand, Santai di Pulau Terpencil
Meskipun tes PCR tidak diperlukan, pelancong tetap wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis lengkap, atau booster. Sedangkan bagi mereka yang belum divaksinasi secara lengkap, hanya perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR.
Singapura menjadi salah satu negara favorit wisatawan Indonesia untuk berlibur. Selain jarak yang dekat, Negeri juga punya sederet destinasi seru untuk dikunjungi.
Baca juga: Situasi Terbaru Terbang ke Singapura, Mirip Seperti Sebelum Pandemi
Menariknya, bagi warga Indonesia yang telah divaksinasi lengkap, tidak perlu lagi menjalankan tes PCR bila ingin berlibur ke Singapura. Namun, tetap harus mengisi SG Arrival Card, paling lambat tiga hari sebelum keberangkatan.
View this post on Instagram
Australia saat ini sudah bisa kunjungi tanpa perlu tes PCR. Namun, terdapat beberapa negara bagian di Australia yang mengharuskan pengunjung untuk melakukan karantina.
Baca juga: Liburan ke Australia, Ini 4 Festival Unik yang Bisa Dikunjungi
Perlu diketahui, semua wisatawan yang masuk ke Australia wajib melengkapi Digital Passenger Declaration.
Pemerintah Inggris telah mencabut semua syarat perjalanan dan pembatasan terkait Covid-19, termasuk ketentuan tes PCR.
Sebagai gantinya, pengunjung harus sudah divaksin secara lengkap. Selain itu, pengunjung juga tidak diwajibkan untuk memiliki asuransi perjalanan dan tidak perlu lagi melakukan karantina setibanya di Inggris.
Baca juga: Jalan-jalan ke Inggris, Jangan Lupakan 9 Hal ini
Kendati demikian, pemerintah Inggris mengimbau para wisatawan untuk tetap mematuhi regulasi perjalanan yang diatur oleh setiap negara asal keberangkatan.
Mereka yang berkunjung ke Belanda dan telah divaksin lengkap dengan vaksin yang disetujui oleh Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), maka tidak perlu lagi melakukan tes PCR.
Baca juga: 4 Kota di Belanda Jadikan RA Kartini Nama Jalan, Sudah Tahu?
Namun, bagi pengunjung dengan usia 12 tahun ke atas, tetap wajib melengkapi dan menunjukkan formulir Vaccine Declaration Covid-19. Formulir wajib ditunjukkan sebelum boarding untuk masuk ke Negara Kincir Angin.
Mereka yang sudah divaksin Covid-19 secara lengkap, bisa memasuki Amerika Serikat tanpa tes PCR. Namun, pengunjung tetap diwajibkan melakukan tes Covid-19 pada hari ketiga dan kelima setelah kedatangan.
Baca juga: Hari Kemerdekaan Amerika Serikat 4 Juli, Bagaimana Warga Merayakannya?
Sebelum keberangkatan, pastikan telah memiliki Visa Amerika Serikat dan asuransi perjalanan Covid-19, ya!
Warga negara asing (WNA) yang sudah divaksin lengkap dapat masuk ke Laos tanpa menjalani tes Covid-19, baik dari jalur darat, air, maupun udara.
Sementara, bagi warga negara asing berusia di atas 12 tahun yang belum divaksin harus melakukan tes rapid antigen dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan, serta menunjukkan bukti tes saat tiba di Laos.
Baca juga: Laos Sambut Turis Asing karena Covid-19 Melandai
Selain itu, orang yang bersangkutan wajib membayar sendiri biaya pengobatannya jika positif Covid-19.
Itulah sejumlah negara yang sudah bisa dikunjungi tanpa harus tes PCR. Salah satu promo yang bisa dimanfaatkan untuk melancong ke negara-negara tersebut adalah promo beragam akomodasi dan penerbangan Pegipegi yang berlangsung mulai tanggal 20 sampai dengan 22 Juli 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.