Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Layanan Paylater untuk Liburan, Jalan-jalan Dulu Bayar Kemudian

Kompas.com - 22/07/2022, 18:17 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

3. PayLater di tiket.com

Tiket.com juga menyediakan paylater untuk membayar berbagai produk yang tersedia di aplikasi tersebut. Mulai dari tiket pesawat hingga aneka aktivitas wisata.

Untuk mendaftar ke layanan ini, wisatawan harus berusia antara 20 - 65 tahun dan memiliki kartu identitas yang sah. Setelah mengunduh aplikasi, wisatawan dianjurkan untuk mengisi data diri dan menunggu aplikasi disetujui. Waktunya bisa mencapai satu hari kerja. 

Pembayaran paylater bisa dengan cicilan sampai 12 bulan. Dikutip dari laman resminya,  terdapat biaya tambahan tergantung periode cicilan dan keterlambatan.

Baca juga: 5 Tips Pilih Hotel untuk Staycation, Cari Sesuai Budget

4. Pegipegi

Ilustrasi wisatawan. 

Dok. Unsplash Ilustrasi wisatawan.

Agen perjalanan daring Pegipegi telah bekerja sama dengan Akulaku PayLater.

Cara menggunakan layanan ini adalah dengan mengunduh aplikasi Akulaku, lalu melakukan registrasi hingga memperoleh limit kredit. Prosesnya bisa memakan waktu hingga 24 jam. 

Adapun jangka waktu pembayaran cicilan paylater juga beragam, mulai dari 30 hari hingga 24 bulan, dikutip dari laman resminya.

Selain Akulaku PayLater, terdapat pula opsi layanan paylater dengan Kredivo di Pegipegi.

Wisatawan wajib memiliki akun Kredivo agar bisa menggunakan layanan ini. Hal ini karena pembayaran akan berlanjut ke aplikasi tersebut. 

Periode pembayaran cicilan yang tersedia mulai dari 30 hari hingga enam bulan.

Baca juga: Ingin Menikah di Hotel? Ini Budget dan Fasilitasnya

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com