Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisata Medis ke Turkiye Tidak Perlu Visa

Kompas.com - 22/07/2022, 20:17 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Turkiye menjadi salah satu destinasi wisata medis, berkat penawaran dan fasilitas yang ada.

Salah satu jenis layanan yang bisa dilakukan di Turkiye adalah transplantasi rambut. Layanan ini pernah dijalani sejumlah figur di Indonesia, dari Kevin Aprilio, Anang Hermansyah, hingga Atta Halilintar.

Di samping itu, masih ada banyak lagi layanan kesehatan yang ditawarkan oleh berbagai rumah sakit di Turkiye, dengan klaim harga lebih terjangkau dibanding negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.

Baca juga: Segini Harga Transplantasi Rambut di Cappadocia dan Istanbul Turkiye

Misalnya, untuk biaya medical check-up di Rumah Sakit Acibadem, dibanderol mulai dari harga 700 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 10,5 juta, sampai dengan 2.000 dollar AS atau sekitar Rp 30 juta untuk paket premium.

Fasilitas yang tersedia dilengkapi dengan teknologi terbaru, di antaranya untuk transplantasi ginjal, transplantasi jantung, fertilisasi in vitro, bedah tulang dan saraf, dan operasi plastik.

Menariknya lagi, aturan untuk wisata medis ke Turkiye ternyata cukup mudah sebab tidak memerlukan visa.

Baca juga:

Syarat wisata medis ke Turkiye

Ilustrasi Goreme di Cappadocia, Turki.UNSPLASH/Maria Darii Ilustrasi Goreme di Cappadocia, Turki.

Menurut informasi yang disampaikan Kepala Kantor Informasi Acibadem Jakarta, Hasni Hutagalung, saat ini warga Indonesia yang ingin berobat atau ingin mendapat layanan kesehatan lainnya di Turkiye, tidak membutuhkan visa.

"Sebenarnya tidak perlu sama sekali pakai visa. Kalau misalnya nanti pasien butuh tinggal paling lama 30 hari, pihak rumah sakit di sana akan membantu untuk extend (perpanjangan)," kata Hasni kepada Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Hal ini disebabkan oleh ketentuan maksimal lama tinggal untuk warga Indonesia di Turkiye yang hanya 30 hari.

"Jadi, kalau pasien perlu terapi lebih panjang, kita akan bantu meminta perpanjangan tinggal," tuturnya.

Baca juga:

Adapun orang Indonesia yang ingin berobat ke Turki, bisa langsung berangkat tanpa memerlukan medical record (rekam medis).

Namun ketentuan ini dikecualikan bagi pasien yang menggunakan medical evacuation (evakuasi medis), atau air charter flight (penerbangan charter).

"Pasien yang menggunakan air charter flight memang harus ada medical record-nya, karena kita tidak mau saat di atas, pasiennya terkendala," pungkas Hasni.

Baca juga: Turki Resmikan Jembatan Canakkale 1915, Eropa-Asia Hanya 6 Menit

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com