Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Denda Telat Check Out Hotel? Jangan Anggap Sepele

Kompas.com - 23/07/2022, 12:13 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

Denda telat check out hotel   

Lantas, bagaimana jika tamu telat check out hotel? Tentunya, setiap hotel memiliki kebijakan masing-masing bagi tamu yang telat check out

Namun, pada umumnya pihak hotel akan mengenakan charge atau tambahan biaya, alias denda. Dicky menuturkan tamu yang telat check out di Harper Malioboro akan dikenakan denda sebesar 50 persen dari harga kamar. 

Baca juga: Sewa Extra Bed Hotel, Boleh Diisi Berapa Orang?

“Maksimal hanya sampai pukul 17.00, dengan biaya tambahan sebesar 50 persen dari harga kamar,” jelasnya. 

Apabila tamu tidak kunjung datang ke lobi melebihi waktu check out, serta tidak menjawab telepon, maka staf hotel akan mendatangi kamar yang bersangkutan. 

“Kalau misal lebih dari pukul 12.00 tidak ada respon, biasa manager on duty dengan security datang ke kamar,” terangnya.

Baca juga: Hotel Ini Tawarkan Menginap Gratis di Kamar Transparan yang Terlihat Tamu Lain

Ilustrasi kamar hotelPixabay/Ming Dai Ilustrasi kamar hotel

Serupa, Rikky mengatakan, Harris Hotels & Conventions Festival Citylink Bandung akan mengenakan denda maksimal seharga sewa kamar satu malam bagi tamu yang telat check out. 

“Jika check out terlambat, pihak hotel dapat memberikan sanksi denda maksimal seharga rate satu malam yang berlaku di hari itu,” terangnya.

Late check out 

Ada sejumlah hotel yang memberikan fasilitas late check out, yaitu check out lebih lama dari waktu yang sudah ditentukan. Namun, perlu digarisbawahi bahwa setiap hotel memiliki kebijakan masing-masing, sehingga sebaiknya tamu memastikan aturan check out kepada petugas. 

Berdasarkan informasi dari Kompas.com (28/1/2020), fasilitas late check out ini hanya diberikan dengan persetujuan hotel. Biasanya, tamu mengajukan late check out atas kondisi darurat atau mendesak. 

Baca juga: 8 Cara Mengetahui Ulasan Hotel dan Tempat Wisata Palsu 

ILUSTRASI - Antre di lobi hotel untuk check-inShutterstock ILUSTRASI - Antre di lobi hotel untuk check-in

Namun, ada sejumlah ketentuan untuk memberikan fasilitas late check out. Biasanya, pihak hotel mengabulkan permintaan late check out apabila tamu terlambat check in

Misalnya, tamu tersebut check in pukul 16.00, artinya yang bersangkutan dapat late check-out sampai pukul 14.00. 

Selain itu, hotel juga mempertimbangkan tingkat okupansi. Apabila tingkat okupansi tinggi, maka pihak hotel akan membatasi fasilitas late check out yang diminta pengunjung. 

Kemudian, pihak hotel biasanya membatasi waktu late check out hingga pukul 18.00. Selebihnya, tamu akan dikenai biaya tambahan mulai dari 50 persen hingga tarif menginap satu malam. 

Baca juga: Jangan Bingung Saat Pesan Kamar, Ini Penjelasan Jenis Kamar Hotel

Cara check out hotel 

Cara check out hotel cukup mudah, yaitu para tamu tinggal datang ke  bagian resepsionis di lobi hotel. Proses check out meliputi, penyelesaian pembayaran kamar dan layanan lain jika ada, serta penyerahan kunci kamar. 

“Tamu tinggal turun ke lobi dan menginformasikan ke staf front office, bahwa akan check out dengan menyerahkan kartu kamar,” terang Dicky. 

Baca juga: Jangan Pakai Brankas Kamar Hotel, Mudah Dibobol Hanya dengan Cara Ini

Ilustrasi kamar hotel.Shutterstock/filippo giuliani Ilustrasi kamar hotel.

Hal serupa juga berlaku untuk cara check out hotel sebelum waktunya. Jika tamu harus keluar hotel sebelum pukul 12.00, maka proses check out tidak berbeda dengan check out pada waktunya. 

Sebelum check out, pastikan kembali tidak ada barang-barang yang tertinggal di kamar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com