Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2022, 10:52 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Syarat vaksin booster Covid-19 atau dosis ketiga untuk pelaku perjalanan moda transportasi darat, laut, dan udara, telah berlaku sejak Minggu (17/7/2022). 

Hal ini seiring dengan aturan perjalanan baru di dalam dan luar negeri melalui dua Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19.

Kedua SE tersebut yakni SE Nomor 21 Tahun 2022 terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), dan SE Nomor 22 Tahun 2022 terkait aturan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Sertifikat vaksin bisa kamu temukan dan diunduh lewat aplikasi PaduliLindungi, yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Sertifikat juga bisa diunduh lewat WhatsApp Kementerian Kesehatan, SMS, dan laman PeduliLindungi.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Per 17 Juli 2022, Ini Aturannya

Cara download sertifikat vaksin Covid-19

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Kenali arti status PeduliLindungi warna hitam, merah, kuning, dan hijau. Shutterstock/wisely Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Kenali arti status PeduliLindungi warna hitam, merah, kuning, dan hijau.

Berikut sejumlah cara untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.

1. Lewat pesan singkat (SMS) dari 1199

Biasanya, tidak lama setelah vaksinasi, calon wisatawan akan mendapat pesan singkat dari 1199 yang berisi tautan sertifikat vaksinasi satu, dua, atau tiga yang terhubung langsung ke laman PeduliLindungi.

Cek sertifikat vaksin lewat SMS dengan cara berikut ini:

  • Buka pesan singkat yang dikirim oleh nomor resmi Kemenkes di 1199.
  • Klik link sertifikat vaksin yang terdapat di SMS tersebut.
  • Lalu nanti akan dialihkan ke laman pedulilindungi.id.
  • Buat akun terlebih dahulu dengan nomor ponsel atau e-mail jika belum memiliki akun PeduliLindungi, atau log in jika sudah memiliki akun PeduliLindungi.
  • Masukkan kode OTP yang dikirim pada nomor HP atau e-mail yang digunakan untuk mendaftar.
  • Lalu, klik "Cek sertifikat vaksin di sini" di bagian atas laman.
  • Klik "Sertifikat Vaksin" di "Akun Saya".
  • Silakan unduh sertifikat vaksin yang tersedia di sebelah kanan.
  • Sertifikat vaksin akan langsung tersimpan di galeri ponsel.

Perlu diingat, pesan singkat ini hanya didapat sekali saja usai vaksinasi. Jika pesan terhapus maka sebaiknya cek sertifikat vaksin melalui laman PeduliLindungi saja.

Calon wisatawan hanya perlu mengisi data diri, NIK, tanggal vaksinasi dan jenis vaksin yang digunakan saat itu.

Baca juga: Syarat Perjalanan Domestik Mulai 17 Juli 2022, Bebas Tes Jika Sudah Booster

2. Lewat laman PeduliLindungi

  • Melalui ponsel, masuk ke laman pedulilindungi.id.
  • Buat akun terlebih dahulu dengan nomor ponsel atau e-mail jika belum memiliki akun PeduliLindungi, atau log in jika sudah memiliki akun PeduliLindungi.
  • Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel atau e-mail yang digunakan untuk mendaftar.
  • Lalu, klik "Cek sertifikat vaksin di sini" di bagian atas laman.
  • Klik "Sertifikat Vaksin" di "Akun Saya".
  • Unduh sertifikat vaksin yang tersedia di sebelah kanan akun.
  • Sertifikat vaksin akan langsung tersimpan di galeri ponsel.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh, Berlaku 17 Juli

Ilustrasi wisatawan. 

Dok. Unsplash Ilustrasi wisatawan.

3. Lewat WhatsApp Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

  • Silahkan kirim pesan "halo" ke nomor WhatsApp resmi Kementerian Kesehatan di 081110500567.
  • Lalu chatbot akan aktif, silakan klik Menu Utama.
  • Klik "Sertifikat Vaksin" dan klik "Send".
  • Chatbot Kemenkes akan meminta nomor ponsel yang terdaftar di akun PeduliLindungi.
  • Balas dengan memberikan nomor ponsel.
  • Lalu akan dikirim kode OTP melalui SMS, silahkan masukkan kode OTP tersebut ke pesan chat WhatsApp bersama chatbot Kemenkes.
  • Chatbot akan membalas dengan pilihan menu: "Download Sertifikat Vaksin", "Status Vaksinasi", "Ubah Info Diri".
  • Silahkan pilih "Download Sertifikat Vaksin".
  • Lalu isi NIK.
  • Kemudian chatbot akan bertanya tanggal lahir pemilik NIK, tanggal vaksinasi sesuai sertifikat yang ingin diunduh, dan jenis vaksin saat vaksinasi.
  • Akan muncul pilihan unduh sertifikat vaksin 1/2/3.

Saat Kompas.com mencoba metode ini pada Selasa (26/7/2022), hanya muncul pesan:

"Berikut sertifikat dari (pemilik NIK)", tanpa dokumen sertifikat vaksinasi yang bisa diunduh.

Baca juga:

4. Lewat PeduliLindungi

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi.
  • Lakukan registrasi terlebih dulu dengan e-mail atau nomor ponsel, dan isi data diri singkat.
  • Masukkan kode OTP yang dikirim ke e-mail atau nomor ponsel, untuk log in.
  • Klik menu "Vaccine and Immunization".
  • Lalu klik "Covid-19 Vaccination".
  • Klik "Vaccine Certificate".
  • Lalu klik nama yang terdaftar di akun PeduliLindungi.
  • Unduh sertifikat vaksin yang tersedia.

Baca juga: Syarat Naik DAMRI per 17 Juli, Tak Wajib Tes Covid-19 Jika Sudah Booster

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Rute Halim-Padalarang-Tegalluar PP

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Rute Halim-Padalarang-Tegalluar PP

Travel Update
Face Recognition di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Berlaku Hari Ini

Face Recognition di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Berlaku Hari Ini

Travel Update
Cara Naik Kereta Cepat Whoosh, Gratis sampai 7 Oktober 2023

Cara Naik Kereta Cepat Whoosh, Gratis sampai 7 Oktober 2023

Travel Tips
Batik Banyak Dikenakan Tokoh Dunia, Diharapkan Bisa Tingkatkan Ekspor

Batik Banyak Dikenakan Tokoh Dunia, Diharapkan Bisa Tingkatkan Ekspor

Travel Update
Ekspor Batik Belum Signifikan, Menparekraf Dorong Peningkatan 30 Persen

Ekspor Batik Belum Signifikan, Menparekraf Dorong Peningkatan 30 Persen

Travel Update
Rumah Batik Palbatu di Tebet: Lokasi, Jam Buka, dan Tarif Workshop

Rumah Batik Palbatu di Tebet: Lokasi, Jam Buka, dan Tarif Workshop

Travel Tips
5 Tips Berkunjung ke Museum Tekstil di Jakarta, Datang Lebih Awal

5 Tips Berkunjung ke Museum Tekstil di Jakarta, Datang Lebih Awal

Travel Tips
India Bakal Larang Pilot Pakai Parfum?

India Bakal Larang Pilot Pakai Parfum?

Travel Update
Jakarta Pernah Punya Kampung Batik, Kini Sudah Tiada

Jakarta Pernah Punya Kampung Batik, Kini Sudah Tiada

Travel Update
Hari Batik Nasional 2 Oktober 2023, Museum Batik Indonesia di TMII Diresmikan

Hari Batik Nasional 2 Oktober 2023, Museum Batik Indonesia di TMII Diresmikan

Travel Update
KAI Akan Luncurkan Kereta Mewah Kompartemen, Ini Fasilitasnya

KAI Akan Luncurkan Kereta Mewah Kompartemen, Ini Fasilitasnya

Travel Update
Wayang Jogja Night Carnival Digelar 7 Oktober 2023, Bawakan Cerita Karangan Sri Sultan HB X

Wayang Jogja Night Carnival Digelar 7 Oktober 2023, Bawakan Cerita Karangan Sri Sultan HB X

Travel Update
Pohon Robin Hood 300 Tahun di Inggris Ditebang, Pelakunya Ditahan Polisi

Pohon Robin Hood 300 Tahun di Inggris Ditebang, Pelakunya Ditahan Polisi

Travel Update
Cara Berkunjung ke Museum Tekstil Jakarta, Coba Ikut Membatik

Cara Berkunjung ke Museum Tekstil Jakarta, Coba Ikut Membatik

Travel Tips
5 Aturan Berkunjung ke Museum Tekstil Jakarta, Patuhi Arahan Petugas

5 Aturan Berkunjung ke Museum Tekstil Jakarta, Patuhi Arahan Petugas

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com