Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2022, 21:19 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia kembali menambah tiga negara dalam daftar subyek Visa on Arrival (VoA) Khusus Wisata, yaitu Kolombia, Maladewa, dan Monako.

Sebelumnya Visa on Arrival diperuntukkan bagi warga dari 72 negara saja. Namun, dengan pertambahan tiga negara tersebut, kini sudah menjadi 75 negara, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor IMI-0650.GR.01.01 Tahun 2022 yang terbit Selasa (26/07/2022).

Baca juga: Digital Visa Nomad Jadi PR Pemerintah dan Masuk Daftar Prioritas

"Penggunaan Visa on Arrival maupun Bebas Visa Kunjungan dikhususkan untuk Orang Asing yang hendak berwisata. Apabila ada Orang Asing yang aktivitasnya tidak sesuai dapat dikenakan sanksi menurut undang-undang keimigrasian," ungkap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Ia menambahkan, permohonan Visa on Arrival bisa dilakukan di konter BRI pada area kedatangan atau pintu masuk udara, darat dan laut.

Nantinya, akan dikenakan biaya sebesar Rp 500.000. Pembayaran bisa dilakukan menggunakan mata uang dollar AS, atau rupiah.

Baca juga: Daftar Pintu Masuk Luar Negeri, Tak Semua Layani Visa On Arrival

Bagi WNA yang memiliki mata uang lain, penukaran mata uang juga bisa pula dilakukan di tempat permohonan.

"VoA dapat diperpanjang satu kali, sehingga total masa tinggalnya menjadi 60 hari. Perpanjangan bisa dilakukan di kantor imigrasi mana saja yang posisinya paling dekat dengan domisili WNA di waktu tersebut," tuturnya.

Daftar 75 negara subyek Visa on Arrival

Daftar negara subyek Visa on Arrival khusus wisata ke Indonesia adalah Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Austria, Belanda, Belgia, Brazil, Brunei Darussalam, Bulgaria, Ceko, Denmark, Estonia, Filipina, Finlandia, Hong Kong, dan Hungaria.

Kemudian ada India, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Kolombia, Korea Selatan, dan Kroasia.

Selain itu, Laos, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malaysia, Malta, Maladewa, Meksiko, Monako, Myanmar, Norwegia, Perancis, Polandia, Portugal, Qatar, Rumania, Selandia Baru, dan Seychelles, Singapura, Siprus, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Timor Leste, Tiongkok, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, Vietnam, dan Yunani.

Baca juga: Pertama Kali Liburan ke Luar Negeri? Hindari 9 Hal Ini

Serta, Bahrain, Belarus, Bosnia, Kuwait, Mesir, Maroko, Oman, Peru, Rusia, Serbia, Ukraina, dan Yordania.

Tiga negara subyek Visa on Arrival baru adalah Kolombia, Maladewa, dan Monako.

Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW)

Sementara itu, subyek fasilitas BVKKW tetap terdiri dari sembilan negara, termasuk Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Baca juga: Syarat Lengkap Perjalanan Luar Negeri Naik Pesawat Mulai 17 Juli 2022 

Sedangkan untuk memperoleh BVKKW, atau VKSKKW, orang asing harus melampirkan persyaratan berupa paspor yang berlaku minimal enam bulan, tiket penerbangan meninggalkan wilayah Indonesia, bukti bayar VoA dan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mengetahui Titik Berkemah di Gunung Marapi Sumatera Barat

Mengetahui Titik Berkemah di Gunung Marapi Sumatera Barat

Travel Update
Panduan Main ke Rumah Hantu Solo, Wisata Horor di Hotel Terbengkalai

Panduan Main ke Rumah Hantu Solo, Wisata Horor di Hotel Terbengkalai

Travel Tips
BRI Citilink Online Travel Fair, Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

BRI Citilink Online Travel Fair, Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Travel Update
4 Jalur Pendakian Gunung Marapi di Sumatera Barat, Ada yang Cuma 3 Jam

4 Jalur Pendakian Gunung Marapi di Sumatera Barat, Ada yang Cuma 3 Jam

Travel Tips
11 Aturan Main ke Rumah Hantu Solo, Dilarang Bawa Makanan dan Minuman

11 Aturan Main ke Rumah Hantu Solo, Dilarang Bawa Makanan dan Minuman

Travel Tips
Penerbangan di Bali Akan Ditambah Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Penerbangan di Bali Akan Ditambah Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Travel Update
Thailand Akan Rayakan Songkran Sebulan untuk Gaet Turis Asing

Thailand Akan Rayakan Songkran Sebulan untuk Gaet Turis Asing

Travel Update
5 Tips Main ke Rumah Hantu Solo, Jangan Pakai Sandal 

5 Tips Main ke Rumah Hantu Solo, Jangan Pakai Sandal 

Travel Tips
Catat, Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2023 Digelar 8-10 Desember

Catat, Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2023 Digelar 8-10 Desember

Travel Update
AP II Prediksi Jumlah Penumpang Pesawat Naik 8 Persen Saat Nataru

AP II Prediksi Jumlah Penumpang Pesawat Naik 8 Persen Saat Nataru

Travel Update
Februari 2024, Wahana Demon Slayer Hadir Lagi di Universal Studios Japan

Februari 2024, Wahana Demon Slayer Hadir Lagi di Universal Studios Japan

Travel Update
Tempat Baru untuk Ajukan Visa Inggris di Jakarta, Bisa ke Hotel Ini

Tempat Baru untuk Ajukan Visa Inggris di Jakarta, Bisa ke Hotel Ini

Hotel Story
Harga Tiket dan Jam Buka Rumah Hantu Lawang Sukmo dan Zombieverse Solo

Harga Tiket dan Jam Buka Rumah Hantu Lawang Sukmo dan Zombieverse Solo

Jalan Jalan
7 Tempat Wisata untuk Rayakan Tahun Baru 2024 di Jakarta

7 Tempat Wisata untuk Rayakan Tahun Baru 2024 di Jakarta

Jalan Jalan
Langkah THE 1O1 Hotels & Resorts Semakin Serius Jadi Green Hotel

Langkah THE 1O1 Hotels & Resorts Semakin Serius Jadi Green Hotel

Hotel Story
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com