KOMPAS.com - Biaya kontribusi konservasi Taman Nasional Komodo dan pembatasan kunjungan berlaku mulai 1 Agustus 2022.
Namun, aturan tersebut hanya diberlakukan di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan wilayah perairan sekitarnya. Pengunjung per tahunnya dibatasi hingga 200.000 orang per tahun.
Baca juga: Biaya Masuk TN Komodo Naik 1 Agustus, Bagaimana Jika Sudah Beli Tiket?
Biaya kontribusi konservasi ditetapkan sebesar Rp 15 juta yang dikumpulkan secara kolektif per empat orang untuk satu tahun masa kunjungan.
Bagi pengunjung yang tidak bisa datang berempat, biaya kontribusi bisa dipesan oleh individu melalui pemesanan paket wisata lewat tur operator.
"Untuk yang tidak berempat, bisa daftar lewat travel agent. Jadi pembayaran biaya kontribusi sepaket dengan pemesanan paket wisata," kata Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TN Komodo Carolina Noge, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/07/2022).
Baca juga: Biaya Konservasi TN Komodo RP 3,75 Juta, Untuk Apa Saja?
Selanjutnya, bagi wisatawan yang membayar biaya kontribusi secara kolektif berempat, di kemudian hari juga bisa datang sendiri-sendiri ke TN Komodo.
Adapun upaya pembatasan kunjungan akan diterapkan melalui pendaftaran satu pintu secara online lewat aplikasi INISA.
Ini berlaku bagi siapapun yang berkunjung ke Pulau Komodo, Pulau Padar dan wilayah perairan sekitarnya.
"Sistem kami dinamakan Wildlife Komodo, yang mana ada kontribusi konservasi di sana. Sistem pembatasan dengan kuota ini kami luncurkan pada 29 juli 2022 dan bisa berlaku mulai 1 Agustus 2022," ungkap Carolina Noge dalam Konferensi Pers TN Komodo "Peluncuran Sistem Wildlife Komodo" secara daring, Jumat.
Baca juga: 9 Pulau di Taman Nasional Komodo, Kunjungi Saat Liburan ke Sana
Lebih lanjut, Carolina memaparkan empat komponen utama dalam kontribusi konservasi sistem Wildlife Komodo. Ini mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, program konservasi, fasilitas bagi kontributor, hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menegaskan, tidak ada perubahan PNBP.
Baca juga: Pembatasan Pengunjung TN Komodo Hanya di 2 Pulau
Dengan membayarkan biaya kontribusi, PNBP berupa tiket masuk akan mengikuti frekuensi kunjungan kontributor ke TN Komodo. Sehingga, kontributor akan dibebaskan dari tiket masuk, berapa kali pun mengunjungi kawasan ini.
"Jadi kontribusi ini berlaku selama satu tahun sehingga berapa kali pun datang ke kawasan TN Komodo, PNBP ini akan mengikuti jumlah kunjungan yang dilakukan kontributor," tutur Carolina.
Baca juga: 4 Fakta Bandara Komodo di Labuan Bajo yang Baru Diresmikan Jokowi
Kontributor juga akan mendapat fasilitas khusus seperti pelayanan di bandara, transportasi dari bandara ke hotel, transportasi dari hotel ke pelabuhan, asuransi jiwa dan kecelakaan, panduan wisata konservasi, hingga suvenir yang merupakan hasil UMKM setempat.
Dalam aplikasi INISA, sistem registrasi dan reservasi dilakukan secara online sesuai dengan kuota yang ditentukan untuk mengakses kawasan.
"Nah, jika sudah terdaftar sebagai kontributor, di dalamnya akan ada empat menu, Reservation, Itinerary, My Account dan e-Book," terang Carolina.
Baca juga: Bandara Komodo ke Labuan Bajo Bisa Naik DAMRI, Tiket Mulai Rp 10.000
Melalui menu Reservation, calon pengunjung bisa mendapatkan informasi seperti berapa layanan yang bisa diakses dan kuota transportasi dan aktivitas-aktivitas yang bisa dilakukan di kawasan konservasi.
"Jadi saat datang ke sana, kita tidak akan berdesak-desakan atau mendapat ketidakpastian, karena semua berbasis reservasi," tuturnya.
Ketika reservasi selesai dilakukan, maka akan muncul fitur My Itinerary. Pada menu ini akan terlihat susunan rencana perjalanan dari awal kedatangan, seperti informasi klaim bagasi, aktivitas yang akan dilakukan di TN Komodo, hingga kegiatan trekking pun bisa dimasukkan.
Baca juga: 8 Tempat Wisata Dekat Bandara Komodo, Ada Pantai hingga Pusat Kuliner
Selanjutnya, ada Panduan Wisata Konservasi di kawasan TN Komodo yang bisa diakses apabila sudah menjadi kontributor.
Kebijakan pemberlakuan biaya konservasi dan pembatasan kuota pengunjung akan berlaku mulai 1 Agustus 2022, dengan dispensasi bagi pengunjung yang sudah membeli tiket.
Bagi mereka, berlaku harga tiket normal hingga akhir tahun.
"Dispensasi ini diberikan kepada wisatawan yang telah membeli paket, dan tiket menuju Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan sekitarnya, sampai dengan periode Desember 2022," tutur Carolina.
Baca juga: Kunjungan Wisata Pengaruhi Perilaku dan Berat Badan Komodo
Bagi para tur operator, agen perjalanan, dan pemilik kapal yang sudah mengantongi tiket bisa menyerahkan data berisi tanggal keberangkatan, destinasi tujuan, aktivitas, daftar nama wisatawan, nama kapal, nama tur operator, dan bukti pembayaran melalui email info@flobamor.co.id.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.