Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Perancis Kini Tak Perlu Bukti Vaksin dan Hasil Tes Covid-19

Kompas.com - 02/08/2022, 06:35 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

Sementara Spanyol sebetulnya sudah mencabut semua aturan perjalanan terkait Covid-19. Hanya saja, Negeri Matador masih memberlakukan sejumlah persyaratan bagi pelaku perjalanan dari negara ketiga.

Baca juga: Ruang Rahasia Menara Eiffel, Buat Warga Perancis Iri ke Arsiteknya

Menurut Kementerian Kesehatan Spanyol, semua pelaku perjalanan di atas 12 tahun yang berasal dari negara non-Uni Eropa harus menunjukkan bukti vaksinasi, bukti pemulihan (jika baru terinfeksi Covid-19), atau hasil tes negatif saat kedatangan.

Selain itu, pelaku perjalanan yang tidak memiliki sertifikat digital Uni Eropa atau dokumen setara lain harus mengikuti aturan tambahan, seperti mengisi Formulir Kontrol Kesehatan.

"Siapa yang perlu mengisi Formulir Kontrol Kesehatan? Orang yang tiba dari negara-negara yang bukan anggota Uni Eropa atau negara yang tidak memiliki status negara terkait Schengen, yang tidak memiliki sertifikat Covid-19 digital Uni Eropa atau setara," ujar kementerian tersebut.

Baca juga: Jalan-jalan ke 4 Kota Eropa Naik Satu Kereta, Ini Faktanya

Sama seperti beberapa negara, Spanyol juga mengaplikasikan aturan validitas vaksin, pemulihan, dan sertifikat vaksin.

Sertifikat vaksin harus dinyatakan valid dan membuktikan bahwa pemegang sertifikat sudah mendapatkan minimal dua dosis vaksin Covid-19 dalam sembilan bulan terakhir atau sudah menerima vaksin booster dosis pertama atau kedua.

Namun, sertifikat pemulihan hanya valid selama enam bulan. Sehingga, dokumen itu harus bisa membuktikan bahwa pemegangnya sudah pulih dari infeksi virus dalam 180 hari terakhir.

Baca juga: Bandara di Eropa Membeludak Saat Libur Musim Panas, Banyak Penerbangan Dibatalkan

Sementara untuk hasil tes, Spanyol meberima hasil tes cepat antigen dan PCR. PCR harus diambil dalam waktu 72 jam sebelum kedatangan, sementara antigen diambil dalam 24 jam sebelum kedatangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com