Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/08/2022, 06:06 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polemik kenaikan tarif masuk Pulau Komodo menuai kritik dari berbagai pihak, yang menganggap adanya ketidaksesuaian konsep konservasi dengan pemberlakuan tarif tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Guru Besar Pariwisata Universitas Trisakti sekaligus Ketua Umum Cendikiawan Pariwisata Azril Ashari.

Ia menilai tidak adanya kaitan antara tingginya kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo dengan urusan konservasi.

Baca juga: Tarif Pulau Komodo Naik, Ini 5 Pilihan Wisata di Labuan Bajo

"Tidak ada hubungannya antara tiket dengan konservasi, karena biaya konservasi itu adalah biaya pemerintah, sedangkan kita sudah membayar pajak," kata Azril saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/8/2022).

Kata dia, biaya konservasi harusnya masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari pajak, sehingga biaya konservasi ini tidak perlu lagi dibebankan pada masyarakat (wisatawan).

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Selain itu, Azril menilai, jika mengatasnamakan konservasi, maka perlu diterapkan zonasi pada masing-masing pulau.

Khususnya pada Pulau Komodo dan Pulau Padar yang menjadi kawasan utama. Jika ingin melihat komodo di kedua pulau ini, maka bisa disediakan alternatif kepada wisatawan berupa alat bantu teropong, untuk mengamati dari jauh.

"Kalau konservasi, seharusnya pulau utama tidak boleh ada wisatawan, betul-betul dikonservasi penuh. Kalau Pulau Rinca boleh, tapi untuk pulau utamanya jangan sama sekali," tuturnya.

Perlu merinci berapa daya dukung fisik zona penyangga

Setelah menetapkan zona utama dan zona penyangga, maka pemerintah seharusnya juga merinci, berapa daya dukung fisik atau physical carrying capacity (PCC) ideal di masing-masing pulau.

Pulau Rinca di Taman Nasional (TN) Komodo.Dok. Kementerian PUPR. Pulau Rinca di Taman Nasional (TN) Komodo.

Dengan pembatasan kuota kunjungan 200.000 tersebut, mestinya ditentukan pula berapa PCC per hari, serta time in motion studies kawasan.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com