Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Masuk TN Komodo Naik, Konsep Konservasi Dipertanyakan

Kompas.com - 03/08/2022, 06:06 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polemik kenaikan tarif masuk Pulau Komodo menuai kritik dari berbagai pihak, yang menganggap adanya ketidaksesuaian konsep konservasi dengan pemberlakuan tarif tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Guru Besar Pariwisata Universitas Trisakti sekaligus Ketua Umum Cendikiawan Pariwisata Azril Ashari.

Ia menilai tidak adanya kaitan antara tingginya kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo dengan urusan konservasi.

Baca juga: Tarif Pulau Komodo Naik, Ini 5 Pilihan Wisata di Labuan Bajo

"Tidak ada hubungannya antara tiket dengan konservasi, karena biaya konservasi itu adalah biaya pemerintah, sedangkan kita sudah membayar pajak," kata Azril saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/8/2022).

Kata dia, biaya konservasi harusnya masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari pajak, sehingga biaya konservasi ini tidak perlu lagi dibebankan pada masyarakat (wisatawan).

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Selain itu, Azril menilai, jika mengatasnamakan konservasi, maka perlu diterapkan zonasi pada masing-masing pulau.

Khususnya pada Pulau Komodo dan Pulau Padar yang menjadi kawasan utama. Jika ingin melihat komodo di kedua pulau ini, maka bisa disediakan alternatif kepada wisatawan berupa alat bantu teropong, untuk mengamati dari jauh.

"Kalau konservasi, seharusnya pulau utama tidak boleh ada wisatawan, betul-betul dikonservasi penuh. Kalau Pulau Rinca boleh, tapi untuk pulau utamanya jangan sama sekali," tuturnya.

Perlu merinci berapa daya dukung fisik zona penyangga

Setelah menetapkan zona utama dan zona penyangga, maka pemerintah seharusnya juga merinci, berapa daya dukung fisik atau physical carrying capacity (PCC) ideal di masing-masing pulau.

Pulau Rinca di Taman Nasional (TN) Komodo.Dok. Kementerian PUPR. Pulau Rinca di Taman Nasional (TN) Komodo.

Dengan pembatasan kuota kunjungan 200.000 tersebut, mestinya ditentukan pula berapa PCC per hari, serta time in motion studies kawasan.

"Mari kita hitung PCC untuk Pulau Komodo karena di sini kan ada konservasi. Kemudian dihitung pula time in motion studies, berapa yang masuk dan keluar Pulau Komodo harus sama dalam lama waktu yang ditentukan," jelas Azril.

Baca juga:

Dengan begitu, tentu akan diperlukan semacam indikator digital yang memberi informasi jika di kawasan zona penyangga ini sudah melebihi kapasitas.

"Misal, ada lampu yang berubah warna menjadi merah jika over capacity," terang Azril.

Namun, pada intinya, Ia menyarankan bahwa jika memang fokus terhadap konservasi, seharusnya dua pulau inti tidak boleh dikunjungi sama sekali, yakni Pulau Komodo dan Pulau Padar, sehingga habitat komodo tidak terganggu.

"Kalau disebut konservasi, berarti tidak boleh sama sekali. Zona penyangga saja yang boleh. Jangan dijadikan Rp 3,75 juta. Jadi komersialisasi itu, bukan konservasi," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com