Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Pasang Bendera Merah Putih Saat 17 Agustus

Kompas.com - 04/08/2022, 15:03 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) atau 17 Agustus tahun ini jatuh pada hari Rabu.

Dalam merayakan HUT ke-77 RI, ada banyak hal yang bisa kita lakukan. Salah satunya adalah memasang bendera merah putih di tempat tinggal, sekolah, atau kantor.

Baca juga: 30 Ucapan HUT Ke-77 RI, Cocok untuk Dibagikan ke Media Sosial 

Adapun imbauan mengibarkan bendera merah putih juga telah disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia melalui surat edaran bernomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022.

Dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, pemerintah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam beberapa hal, salah satunya mengibarkan bendera merah putih.

"Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2022," demikian bunyi salah satu butir dalam surat edaran.

Baca juga: 17 Agustus 2022 HUT Keberapa RI? Simak Sejarahnya 

Namun, sebelum memasangnya, ketahui dulu beberapa aturan pasang bendera merah putih saat 17 Agustus, seperti dirangkum Kompas.com.

Aturan pasang bendera merah putih

Aturan memasang bendera merah putih terncantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Ilustrasi bendera merah putih. Ada beberapa aturan pasang bendera merah putih saat 17 Agustus yang perlu diketahui.UNSPLASH/FAHMI ANWAR Ilustrasi bendera merah putih. Ada beberapa aturan pasang bendera merah putih saat 17 Agustus yang perlu diketahui.

Beberapa rincian aturan pasang bendera merah putih yang tertuang dalam undang-undang tersebut antara lain:

Ukuran bendera

Dijelaskan dalam pasal 4 bahwa bendera merah putih berbentuk persegi panjang dengan ukuran lebar dua pertiga panjang, serta warna merah pada bagian atas dan putih pada bagian bawah. Kedua warna berukuran sama.

Baca juga: 20 Ide Lomba 17 Agustus yang Unik dan Meriah 

Bendera terbuat dari kain yang warnanya tidak luntur.

Ukuran bendera negara sesuai peruntukannya antara lain:

  • 200 x 300 cm untuk penggunaan di lapangan Istana Kepresidenan
  • 120 x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum
  • 100 x 150 cm untuk penggunaan di ruangan
  • 36 x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden
  • 30 x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara
  • 20 x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum
  • 100 x 150 cm untuk penggunaan di kapal
  • 100 x 150 cm untuk penggunaan di kereta api
  • 30 x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara
  • 10x15 cm untuk penggunaan di meja

Baca juga: 12 Agenda Peringatan HUT Ke-77 RI, Ada Pembukaan TMII Usai Renovasi 

Sementara untuk penggunaan di luar ketentuan di atas bisa terbuat dari bahan dan ukuran berbeda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Parkir dan Resto Nakal yang Beri Harga Tak Wajar di Bantul, Ini Cara Laporkannya

Ada Parkir dan Resto Nakal yang Beri Harga Tak Wajar di Bantul, Ini Cara Laporkannya

Travel Update
Cara ke Jakarta Aquarium Safari di Neo Soho, Naik KRL dan Transjakarta

Cara ke Jakarta Aquarium Safari di Neo Soho, Naik KRL dan Transjakarta

Travel Tips
Tangal Merah dan Cuti Bersama di bulan April 2024, Ada Lebaran

Tangal Merah dan Cuti Bersama di bulan April 2024, Ada Lebaran

Travel Update
Mengenal Kampung Inggris, Belajar Sembari Liburan

Mengenal Kampung Inggris, Belajar Sembari Liburan

Jalan Jalan
Cara ke Pameran Sampul Manusia dari Tangerang naik Transjakarta

Cara ke Pameran Sampul Manusia dari Tangerang naik Transjakarta

Travel Tips
12 Maskapai Ajukan Penerbangan Tambahan Saat Libur Lebaran 2024

12 Maskapai Ajukan Penerbangan Tambahan Saat Libur Lebaran 2024

Travel Update
Jakarta Aquarium Safari Tambah Tiket dan Show Saat Libur Lebaran

Jakarta Aquarium Safari Tambah Tiket dan Show Saat Libur Lebaran

Travel Update
Festival Bunga Tulip Terbesar di Belanda Dibuka untuk Umum

Festival Bunga Tulip Terbesar di Belanda Dibuka untuk Umum

Travel Update
KA Argo Bromo Anggrek Gunakan Kereta Eksekutif New Generation mulai 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Gunakan Kereta Eksekutif New Generation mulai 29 Maret

Travel Update
Taman Asia Afrika, Area Sejarah di Kiara Artha Park di Bandung

Taman Asia Afrika, Area Sejarah di Kiara Artha Park di Bandung

Jalan Jalan
Omah UGM, Cagar Budaya di Kotagede Yogyakarta Bisa untuk Spot Foto

Omah UGM, Cagar Budaya di Kotagede Yogyakarta Bisa untuk Spot Foto

Jalan Jalan
Harga Tiket Jakarta Aquarium Safari Lebaran 2024, Simak Cara Belinya

Harga Tiket Jakarta Aquarium Safari Lebaran 2024, Simak Cara Belinya

Travel Update
Penginapan Tengah Hutan di Bantul Yogyakarta, Tawarkan Kelas Yoga

Penginapan Tengah Hutan di Bantul Yogyakarta, Tawarkan Kelas Yoga

Hotel Story
Cara ke Pameran Sampul Manusia Naik KRL dan Transjakarta

Cara ke Pameran Sampul Manusia Naik KRL dan Transjakarta

Travel Tips
Wisatawan Sudah Bisa Naik ke Atas Candi Borobudur, mulai Rp 150.000

Wisatawan Sudah Bisa Naik ke Atas Candi Borobudur, mulai Rp 150.000

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com