Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenparekraf Siapkan Pola Perjalanan untuk Wisatawan ke TN Komodo

Kompas.com - 09/08/2022, 10:50 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyusun pola perjalanan (travel pattern) baru sebagai alternatif wisata, guna mendistribusikan kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo (TN Komodo) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Ada kawasan wisata Pulau Rinca, Goa Batu Cermin, Waterfront, dan beberapa daya tarik lainnya di sekitar Labuan Bajo. Ini yang sedang kita kembangkan sehingga nanti travel pattern ke depan akan mendistribusikan kunjungan wisatawan," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekaf) Sandiaga Uno saat Weekly Press Briefing secara daring, Senin (8/8/2022).

Baca juga:

Tidak hanya itu, ujarnya, beragam acara internasional juga akan digelar di Labuan Bajo. 

"Jadi sangat penting untuk kita pastikan bahwa Daerah Super Prioritas (DSP) Labuan Bajo memang memiliki suatu daya tarik yang berkelas dunia," katanya.

Meski saat ini kapasitas Bandara Komodo bisa menampung hingga 1,1 juta penumpang per tahunnya, namun akan ada pembatasan akibat adanya keterbatasan untuk konservasi.

"1,1 juta wisatawan sekarang bisa ditampung dengan fasilitas airport (bandara) yang baru. Namun karena keterbatasan untuk konservasi yang hanya kurang lebih 200.000 ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, maka akan ada pembatasan," jelasnya.

Pembatasan tersebut, kata dia, harus diimplementasikan agar habitat dan keberlangsungan hidup komodo tetap terjaga.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama dengan BOPLBF melaksanakan famtrip dengan media di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Minggu, (13/9/2020). (HANDOUT/BOPLBF)HANDOUT/BOPLBF Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama dengan BOPLBF melaksanakan famtrip dengan media di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Minggu, (13/9/2020). (HANDOUT/BOPLBF)

Adapun terkait wewenang pengelolaan TN Komodo, ia menerangkan bahwa hal itu ada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT).

"TN Komodo sendiri ada di bawah lingkup dari KLHK dan bekerja sama dengan Pemprov NTT," ujarnya.

Baca juga:

Ia menambahkan bahwa fungsi Kemenparekraf adalah melakukan koordinasi dan komunikasi. 

"Dan Kemenparekraf juga dilibatkan dalam keputusan yang diambil untuk memastikan Labuan Bajo sebagai Daerah Super Prioritas akan memiliki daya tarik wisata, pelayanan, dan juga kemampuan infrastruktur untuk menampung kunjungan wisatawan secara aman dan nyaman," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com