Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2022, 10:10 WIB

KOMPAS.com - Mulai 15 Agustus 2022, calon penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) usia 18 tahun ke atas yang baru vaksinasi Covid-19 dosis kedua, wajib menyertakan hasil negatif tes RT-PCR, berlaku 3X24 jam sebelum keberangkatan.

Lebih lanjut, jika calon penumpang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster), maka harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang masih berlaku pada saat boarding.

Baca juga:

Sedangkan bagi calon pelanggan KAJJ usia 6-17 tahun yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua hanya perlu menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi tanpa perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

Lalu, bagi calon penumpang KAJJ usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi dan tes Covid-19.

Aturan tersebut merupakan penyesuaian dari terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Syarat naik kereta api jarak jauh Agustus 2022

Syarat naik kereta api mulai 15 Agustus 2022, usia dari 18 tahun ke atas yang baru vaksinasi Covid-19 dua kali wajib tes PCR.Syarat naik kereta api mulai 15 Agustus 2022, usia dari 18 tahun ke atas yang baru vaksinasi Covid-19 dua kali wajib tes PCR. Syarat naik kereta api mulai 15 Agustus 2022, usia dari 18 tahun ke atas yang baru vaksinasi Covid-19 dua kali wajib tes PCR.

Berikut syarat lengkap perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 15 Agustus 2022.

Syarat naik KA jarak jauh

  • Pelanggan usia 18 tahun ke atas yang sudah vaksin dosis ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
  • Pelanggan usia 18 tahun ke atas yang baru vaksin dosis kedua atau vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Pelanggan usia 18 tahun ke atas yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Pelanggan usia 6-17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua, tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
  • Pelanggan usia 6-17 tahun yang baru vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen yang berlaku 1x24 jam, atau hasil RT-PCR 3x24 jam.
  • Pelanggan usia 6-17 tahun yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen yang berlaku 1x24 jam, atau hasil RT-PCR 3x24 jam.
  • Pelanggan usia 6-17 tahun yang melakukan perjalanan dari luar negeri belum divaksin, wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen yang berlaku 1x24 jam, atau hasil RT-PCR 3x24 jam.
  • Pelanggan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

Baca juga: Perbedaan Sub Kelas Kereta Api, Harga Termurah pada Huruf P dan Z

Syarat naik KA Lokal dan Aglomerasi

  • Vaksin minimal dosis pertama.
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes Antigen atau RT-PCR.
  • Jika tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
  • Pelanggan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Pada masa transisi (15-17 Agustus 2022) penumpang yang tidak dapat menunjukkan hasil negatif RT-PCR bisa membatalkan tiket dengan pengembalian bea 100 persen (di luar bea pesan), serta dapat dibatalkan paling lama sampai dengan H+7 dari tanggal keberangkatan.

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Minggu (14/8/2022).

Ilustrasi Kereta Api Lokal Shutetrstock/Ikhsan Prabowo Hadi Ilustrasi Kereta Api Lokal

Kebijakan ini juga berlaku bagi calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang akan berangkat dari area Daop 1 Jakarta melalui Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakartakota, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pesawat Komersial Terbesar di Dunia Milik Emirates Resmi Mendarat di Bali Hari Ini

Pesawat Komersial Terbesar di Dunia Milik Emirates Resmi Mendarat di Bali Hari Ini

Travel Update
Air New Zealand Timbang Berat Penumpang Sebelum Terbang, Untuk Apa?

Air New Zealand Timbang Berat Penumpang Sebelum Terbang, Untuk Apa?

Travel Update
Jangan Lakukan 4 Hal Ini Saat Datang ke Animalium BRIN Cibinong

Jangan Lakukan 4 Hal Ini Saat Datang ke Animalium BRIN Cibinong

Travel Tips
Libur Panjang 1-4 Juni, Gunungkidul Targetkan 54.000 wisatawan

Libur Panjang 1-4 Juni, Gunungkidul Targetkan 54.000 wisatawan

Travel Update
Absen 3 Tahun, CFD di Bandung Digelar Lagi 4 Juni

Absen 3 Tahun, CFD di Bandung Digelar Lagi 4 Juni

Travel Update
Perayaan Waisak, Hotel di Sekitar Candi Borobudur Penuh Dipesan

Perayaan Waisak, Hotel di Sekitar Candi Borobudur Penuh Dipesan

Hotel Story
INDOFEST 2023 Resmi Dibuka, Pengunjung Serbu Stan Perlengkapan Outdoor

INDOFEST 2023 Resmi Dibuka, Pengunjung Serbu Stan Perlengkapan Outdoor

Travel Update
Tips supaya Bisa Tidur di Kursi KA Ekonomi yang Tegak, Bawa Benda Ini

Tips supaya Bisa Tidur di Kursi KA Ekonomi yang Tegak, Bawa Benda Ini

Travel Tips
Usai Kebakaran, Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Buka Lagi

Usai Kebakaran, Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Buka Lagi

Travel Update
Deep and Extreme Indonesia 2023, Diskon Alat Olahraga Selam dan Ekstrem

Deep and Extreme Indonesia 2023, Diskon Alat Olahraga Selam dan Ekstrem

Travel Update
Panduan Lengkap ke Animalium BRI Cibinong, Info Jam Buka hingga Tips

Panduan Lengkap ke Animalium BRI Cibinong, Info Jam Buka hingga Tips

Travel Tips
Gratis Tiket Masuk ke Obelix Village di Sleman Selama Juni 2023

Gratis Tiket Masuk ke Obelix Village di Sleman Selama Juni 2023

Travel Update
Jadwal KRL Solo-Yogya Terbaru per 1 Juni 2023, Perjalanan Malam Ada Lagi

Jadwal KRL Solo-Yogya Terbaru per 1 Juni 2023, Perjalanan Malam Ada Lagi

Travel Update
Asyiknya Wisata Sambil Belajar Mengenal Satwa di Animalium BRIN

Asyiknya Wisata Sambil Belajar Mengenal Satwa di Animalium BRIN

Jalan Jalan
Mengapa Tidak Boleh Merokok di Pesawat? Ini Alasannya

Mengapa Tidak Boleh Merokok di Pesawat? Ini Alasannya

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+