Pada Desember 1981, diadakan Rapat Koordinasi yang melibatkan Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat Negara.
Rapat ini dilakukan mempertimbangkan kontrak Rumah Duta Besar Inggris yang akan segera berakhir, maka gedung ini akan dialihfungsikan, dilansir dari laman resmi museum.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Indonesia Ke-18, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, mengusulkan gedung ini dijadikan museum.
Tentu saja, pendirian museum ini dikaji terlebih dahulu oleh Tim Penelitian Kesejarahan Pendirian Museum Perumusan Nasakah Proklamasi, sebuah tim yang dibentuk pada Oktober 1984.
Tim berusaha mendirikan museum tersebut dengan nuansa, tampilan, dan kondisi yang persis peristiwa yang pernah terjadi saat perumusan naskah proklamasi.
Maka, mereka menghubungi pihak-pihak yang pernah tinggal di gedung tersebut. Salah satunya, Sekretaris Urusan Rumah Tangga, Satsuki Maeda.
Selagi menunggu pengkajian, perancangan, dan perealisasian museum ini, gedung ini dijadikan Perpustakaan Nasional selama satu tahun.
Baca juga:
Perpustakaan Nasional secara resmi dapat diakses pada Januari 1981 dan berlokasi di tiga tempat, dilansir dari laman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Pada 26 Maret 1987, akhirnya Museum Perumusan Naskah Proklamasi dikelola oleh Direktorat Permuseuman Direktorat Jendral Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Peresmian ini juga tercatat pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0476/1992 tanggal 24 November 1992.
Baca juga: Mengintip Tempat Perumusan Naskah Proklamasi Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.