Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Sempat Jadi Perpustakaan

Kompas.com - 17/08/2022, 13:08 WIB
Viona Pricilla,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

2. Dijadikan museum atas usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia

Pada Desember 1981, diadakan Rapat Koordinasi yang melibatkan Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat Negara.

Rapat ini dilakukan mempertimbangkan kontrak Rumah Duta Besar Inggris yang akan segera berakhir, maka gedung ini akan dialihfungsikan, dilansir dari laman resmi museum.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Indonesia Ke-18, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, mengusulkan gedung ini dijadikan museum.

Tentu saja, pendirian museum ini dikaji terlebih dahulu oleh Tim Penelitian Kesejarahan Pendirian Museum Perumusan Nasakah Proklamasi, sebuah tim yang dibentuk pada Oktober 1984.

Tim berusaha mendirikan museum tersebut dengan nuansa, tampilan, dan kondisi yang persis peristiwa yang pernah terjadi saat perumusan naskah proklamasi.

Maka, mereka menghubungi pihak-pihak yang pernah tinggal di gedung tersebut. Salah satunya, Sekretaris Urusan Rumah Tangga, Satsuki Maeda.

Selagi menunggu pengkajian, perancangan, dan perealisasian museum ini, gedung ini dijadikan Perpustakaan Nasional selama satu tahun.

Baca juga:

3. Sempat jadi Perpustakaan Nasional

Tampak Perpustakaan Nasional pada 1983 di Jalan Imam Bonjol 1.kebudayaan.kemdikbud.go.id Tampak Perpustakaan Nasional pada 1983 di Jalan Imam Bonjol 1.

Perpustakaan Nasional secara resmi dapat diakses pada Januari 1981 dan berlokasi di tiga tempat, dilansir dari laman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

  • Pertama, Jalan Merdeka Barat 12, yakni Museum Nasional.
  • Kedua, di Jalan Merdeka Selatan 11, yakni Perpustakaan SPS.
  • Ketiga, di Jalan Imam Bonjol 1 yang kini menjadi Museum Naskah Proklamasi. 

Pada 26 Maret 1987, akhirnya Museum Perumusan Naskah Proklamasi dikelola oleh Direktorat Permuseuman Direktorat Jendral Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Peresmian ini juga tercatat pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0476/1992 tanggal 24 November 1992. 

Baca juga: Mengintip Tempat Perumusan Naskah Proklamasi Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com