KOMPAS.com - Museum Perumusan Naskah Proklamasi atau disingkat Munasprok berlokasi di Jalan Imam Bonjol 1 di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Museum ini menjadi saksi bisu perumusan teks proklamasi yang selanjutnya dibacakan oleh Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.
Adapun tanggal 17 Agustus 1945 menjadi waktu para tokoh besar Indonesia sibuk menyusun teks proklamasi dan mengumumkan kemerdekaannya.
Baca juga: 7 Wisata Sejarah Kemerdekaan RI, Pas Dikunjungi Saat 17 Agustus
Perumusan naskah proklamasi dilakukan tepatnya pukul 03.00 WIB dini hari oleh Ir. Soekarno, Bung Hatta, dan Soebardjo di ruang makan sebuah rumah. Kini rumah tersebut telah menjadi museum yang dapat dikunjungi masyarakat.
Museum ini beroperasi setiap hari Selasa - Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan pukul 13.00-16.00 WIB. Pada hari Jumat, museum ini buka pada pukul 08.00-11.30 WIB dan pukul 13.00-16.30 WIB.
Sementara itu, pada hari Sabtu-Minggu, museum ini dibuka pukul 08.00-16.00 WIB. Museum ini tutup setiap hari Senin dan hari-hari besar.
Dilansir dari laman resminya, harga tiket masuk Museum Perumusan Naskah Proklamasi mulai dari Rp 2.000 untuk pengunjung dewasa perorangan, Rp 1.000 untuk anak-anak perorangan, dan Rp 10.000 untuk wisatawan mancanegara.
Baca juga: 17 Agustus 2022 HUT Keberapa RI? Simak Sejarahnya
Awal mulanya, gedung ini dibangun pada tahun 1927 sebagai rumah Konsulat Inggris. Selanjutnya rumah ini mulai ditempati pada tahun 1931-1942 oleh Konsulat Inggris, sebelum menjadi rumah Laksamana Tadashi Maeda, perwira tinggi Angkatan Laut Kekaisaran Jepang di Hindia Belanda, mulai tahun 1942 hingga bulan Agustus 1945.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/07/2022), Laksamana Maeda ditugaskan di Jakarta (dahulu Batavia) pada tahun 1942 sebagai penghubung Angkatan Laut dan Angkatan Darat ke-16 Jepang.
Simpati yang dimilikinya terhadap Kemerdekaan Indonesia, mendorongnya untuk menyediakan rumahnya sebagai tempat perumusan teks proklamasi.
Baca juga: 30 Ucapan HUT Ke-77 RI, Cocok untuk Dibagikan ke Media Sosial
Pada Desember 1981, diadakan Rapat Koordinasi yang melibatkan Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat Negara.
Rapat ini dilakukan mempertimbangkan kontrak Rumah Duta Besar Inggris yang akan segera berakhir, maka gedung ini akan dialihfungsikan, dilansir dari laman resmi museum.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Indonesia Ke-18, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, mengusulkan gedung ini dijadikan museum.
Tentu saja, pendirian museum ini dikaji terlebih dahulu oleh Tim Penelitian Kesejarahan Pendirian Museum Perumusan Nasakah Proklamasi, sebuah tim yang dibentuk pada Oktober 1984.
Tim berusaha mendirikan museum tersebut dengan nuansa, tampilan, dan kondisi yang persis peristiwa yang pernah terjadi saat perumusan naskah proklamasi.
Maka, mereka menghubungi pihak-pihak yang pernah tinggal di gedung tersebut. Salah satunya, Sekretaris Urusan Rumah Tangga, Satsuki Maeda.
Selagi menunggu pengkajian, perancangan, dan perealisasian museum ini, gedung ini dijadikan Perpustakaan Nasional selama satu tahun.
Baca juga:
Perpustakaan Nasional secara resmi dapat diakses pada Januari 1981 dan berlokasi di tiga tempat, dilansir dari laman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Pada 26 Maret 1987, akhirnya Museum Perumusan Naskah Proklamasi dikelola oleh Direktorat Permuseuman Direktorat Jendral Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Peresmian ini juga tercatat pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0476/1992 tanggal 24 November 1992.
Baca juga: Mengintip Tempat Perumusan Naskah Proklamasi Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.