Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Pemilik Paspor Tanpa Kolom Tanda Tangan Bisa ke Jerman

Kompas.com - 17/08/2022, 17:25 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilik paspor tanpa kolom tanda tangan kini sudah bisa melakukan perjalanan ke Jerman atuau melakukan proses permohonan visa.

Melalui keterangan resmi Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta yang dirilis dalam situs resmi, Rabu (17/08/2022), disebutkan bahwa paspor dengan penambahan kolom endorsement sudah bisa diproses, per 17 Agustus 2022.

"Berlaku segera, paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan standar dengan (penambahan) tanda tangan dengan pengesahan oleh otoritas imigrasi Indonesia dapat diproses untuk permohonan visa," demikian bunyi keterangan tersebut.

Baca juga: Pemegang Paspor RI yang Akan ke Jerman Bisa Ajukan Pengesahan Tanda Tangan di Kanim

Lebih lanjut, Kedubes Jerman menyampaikan dalam keterangan bahwa pemegang paspor terkait yang sedang menjalani proses visa diminta segera melakukan pengesahan tanda tangan.

Kementerian Dalam Negeri Federal Jerman (BMI) juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Jerman di pemeriksaan perbatasan, sehingga warga negara Indonesia dengan paspor tanpa kolom tanda tangan tetap dapat melakukan perjalanan jika sudah mengantongi visa.

Baca juga: Apa Bedanya Paspor Biasa dan Paspor Elektronik?

Kedutaan Jerman dan dinas layanan luar VFS Global akan mengabari para pemohon visa dari negara Indonesia yang sedang menjalani proses pengajuan visa mengenai proses selanjutnya.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Bawa paspor dan KTP untuk verifikasi

Bagi masyarakat dengan paspor tanpa kolom tanda tangan bisa mengajukan permohonan peneraan tanda tangan paspor (endorsement), dengan mendatangi kantor imigrasi terdekat di wilayahnya.

Seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (13/08/2022), Kepala Divisi Keimigrasian telah memerintahkan seluruh Kepala Kantor Imigrasi untuk mengakomodasi permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor RI tanpa kolom tanda tangan di halaman pengesahan, oleh Kepala Kantor atau pejabat imigrasi.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian.

Baca juga: Apa Bedanya Paspor Biasa dan Paspor Elektronik?

SE tersebut menyatakan, WNI dengan paspor tanpa kolom tanda tangan yang ingin bepergian ke Jerman dan sekitarnya dapat melakukan endorsement atau pengesahan tanda tangan. Bagaimana prosedurnya?

"Langsung datang saja ke kantor imigrasi terdekat, akan langsung diproses," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/08/2022).

Syarat yang harus dibawa pada saat mengajukan permohonan pengesahan tanda tangan hanya perlu membawa paspor dan KTP saja ke kantor imigrasi terdekat.

"Untuk syarat, bawa paspor sama KTP saja untuk verifikasi," tuturnya.

Baca juga: Hindari 4 Hal Ini Saat Buat Paspor di Kantor Imigrasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

Travel Tips
Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Travel Update
Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Hotel Story
Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Travel Update
5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

Jalan Jalan
Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Travel Update
4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com