Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liburan ke Australia Kini Tak Perlu Tes Covid-19 dan Syarat Vaksin

Kompas.com - 21/08/2022, 16:38 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Mengetahui syarat masuk ke Australia adalah langkah pertama yang perlu dilakukan jika berencana pelesir ke Negeri Kangguru.

Kabar baiknya, selain mengantongi visa, kita tak memerlukan syarat apapun untuk datang ke Australia.

"Kita hanya perlu memiliki visa, pergi ke gerbang keberangkatan dan telah memesan penerbangan sebelumnya, kemudian berangkat," ujar Esther Ng, SEA PR & Communications Manager Tourism Australia saat berbincang bersama media, Jumat (19/08/2022).

Baca juga: 5 Kegiatan Wisata Baru di Australia, Terbang di Atas Danau Eyre

Tidak perlu menunjukkan sertifikat vaksin atau hasil tes

Sebelumnya, pemerintah Australia masih memberlakukan beberapa aturan keamanan Covid-19 bagi pelancong yang masuk ke negaranya.

Kini, jika hendak berlibur ke Australia, kita tak perlu lagi hasil tes Covid-19 baik saat kedatangan maupun meninggalkan Australia.

"Tidak perlu tes apapun. Pre-departure test atau post arrival test, tidak diperlukan," tambah Esther.

Baca juga: 4 Tur Wisata Unik di Australia, Lihat Kanguru dan Amati Bima Sakti

Begitu pula dengan syarat vaksinasi. Selain tidak perlu menunjukannya saat kedatangan, tidak ada syarat vaksinasi tertentu yang harus dipenuhi pelancong.

"Semua traveler, vaccinated atau belum sudah boleh masuk," ungkap Country Manager Indonesia, Tourism Australia, Agitya Nuraini dalam kesempatan yang sama.

Hanya saja, ketika sudah ada di Australia, kamu mungkin perlu menyiapkan sertifikat vaksinasi.

Sebab, menurut Esther, beberapa daerah mungkin masih menerapkan aturan Covid-19 secara ketat dan bisa saja menanyakan status vaksinasi kita.

Baca juga: Film Ticket to Paradise, Sulap Pulau di Australia Jadi Mirip Bali

"Beberapa daerah mungkin lebih ketat. Karena setiap daerah kan aturannya berbeda-beda. Mereka mungkin akan menanyakan apakah kita sudah vaksin. Tapi untuk masuk imigrasi, kita tidak memerlukannya (Seritifikat vaksin)," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com