KOMPAS.com -Stasiun Gambir dan Pasarsenen Jakarta menyediakan layanan tes RT-PCR bagi para penumpang yang belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Adapun berdaarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19, pelaku perjalanan yang belum mendapatkan vaksin booster diharuskan membawa hasil tes PCR.
Baca juga: Naik Kereta Api Mulai 15 Agustus, Baru Vaksin 2 Kali Wajib PCR
Adapun jadwal layanan tes RT-PCR di Stasiun Gambir beroperasi mulai pukul 06.00-22.00 WIB.
Sedangkan jam operasional layanan tes RT-PCR di Stasiun Pasarsenen mulai pukul 05.00-22.00 WIB. Biaya tes RT-PCR di kedua stasiun ini sama, yaitu Rp 195.000.
Masyarakat, khususnya calon penumpang, yang akan melakukan tes RT-PCR di stasiun wajib menunjukkan kode pemesanan tiket dan membawa kartu identitas, seperti KTP.
Hasil tes RT-PCR keluar paling cepat delapan jam sejak pengambilan sampel. Sehingga, calon penumpang diimbau untuk melakukan tes paling tidak sehari sebelum jadwal keberangkatan.
"Kami menghimbau kepada calon penumpang yang akan memanfaatkan layanan tes RT-PCR di stasiun untuk mengatur waktu tes atau melakukan tes H-1 sebelum jadwal keberangkatan," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (21/08/2022).
Baca juga: Bagaimana Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur?
Eva menambahkan, jika saat melakukan pemeriksaan di stasiun penumpang memiliki hasil positif maka tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan.