Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bajulmati Sea Turtle Conservation, Kawasan Konservasi Penyu di Malang

Kompas.com - 22/08/2022, 19:27 WIB
Imron Hakiki,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Penyu adalah salah satu hewan laut yang dilindungi oleh undang-undang.

Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumbar Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Penyu yang hidup di perairan Indonesia ada sekitar enam jenis, yakni penyu belimbing, penyu sisik, penyu hijau, penyu pipih, penyu abu-abu, dan penyu tempayan. 

Dari keenam jenis penyu itu, berdasarkan data Badan Konservasi Dunia (IUCN), penyu sisik masuk dalam daftar spesies yang sangat terancam punah, sedangkan penyu yang lain terancam punah.

Baca juga:

Kawasan khusus konservasi penyu di Malang

Di Kabupaten Malang terdapat kawasan khusus konservasi penyu, bernama Bajulmati Sea Turtle Conservation (BSTC) Malang. Kawasan ini dikelola secara swasta oleh salah satu warga yang peduli akan kelestarian penyu, Sutari.

Kawasan itu berdampingan dengan kawasan wisata Pantai Bajulmati yang berada di Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Tepatnya di sisi timur Pantai Bajulmati.

Meski masih dalam satu kawasan Pantai Bajulmati, namun suasana lingkungan di kawasan BSTC Malang tampak berbeda dengan kawasan Bajulmati yang dikelola sebagai kawasan wisata.

Kelestarian dan kebersihan lingkungan di kawasan BSTC Malang yang luasnya sekitar 2.000 hektar ini sangat dijaga ketat, sebagai salah satu daya dukung menjaga kelestarian ekosistem penyu.

Ketua BSTC Malang saat menunjukkan pekarangan penetasan telur penyu di Kawasan BSTC Malang, Pantai Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.KOMPAS.COM/Imron Hakiki Ketua BSTC Malang saat menunjukkan pekarangan penetasan telur penyu di Kawasan BSTC Malang, Pantai Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Wisatawan dan warga dilarang keras untuk membuang sampah sembarangan, terutama sampah non-organik.

Di sisi lain, kawasan tersebut juga begitu rindang dengan jejeran tumbuhan pinus yang tertanam rapi. Kemudian di bibir pantainya terlihat juga rimbunnya tanaman pandan laut dan mangrove.

Di sela-sela bentangan pinus itu terdapat dua bangungan berukuran sedang, lengkap dengan satu kolam berdiameter sekitar tiga meter, serta pekarangan yang berukuran sekitar 7×7 meter. Di dalamnya juga terdapat ember yang ditanam ke dalam pasir pantai.

"Gedung itu difungsikan sebagai tempat edukasi konservasi penyu. Sedangkan pekarangan yang terdapat ember ini adalah tempat penetasan penyu. Kemudian kolam itu adalah tempat penyu setelah menetas," ungkap Ketua BSTC Malang, Sutari, saat ditemui, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Lumba-lumba Muncul di Pantai Tiga Warna Malang, Dianggap Kejadian Langka

Sutari menerangkan bahwa kawasan BSTC itu adalah kawasan khusus konservasi penyu yang ia bangun secara mandiri sejak 2009 silam.

"Tidak sembarangan wisatawan diperbolehkan masuk ke sini kecuali untuk tujuan penelitian atau edukasi tetang konservasi penyu. Demi menjaga vegetasi di kawasan ini," jelasnya.

Alasannya, menurut Sutari, ekosistem tumbuhan juga dibutuhkan untuk menjaga inkubasi telur penyu.

"Jadi proses penetasan telur butuh  suhu yang teratur, agar bisa menetas dengan baik. Makanya, vegetasi alam harus benar-benar dijaga," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com