Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Visa Turis ke Australia, Biaya dan Lama Prosesnya

Kompas.com - 23/08/2022, 15:27 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Mengurus visa adalah hal pertama yang perlu dilakukan ketika hendak pelesir ke negara yang membutuhkan visa sebagai syarat masuk, salah satunya Australia.

Wisatawan asal Indonesia rupanya diberi keistimewaan khusus oleh Negeri Kangguru.

Baca juga: Liburan ke Australia Kini Tak Perlu Tes Covid-19 dan Syarat Vaksin

Sebab, visitor visa (subclass 600) atau visa turis bisa berlaku hingga tiga tahun dan multiple entry atau bebas kembali tanpa harus mengajukan visa kembali.

"Khusus untuk Indonesian traveler, visitor visa bisa berlaku satu sampai tiga tahun, multiple entry. Jadi mereka bisa (masuk) lebih dari sekali dan itu cuma Indonesia yang punya per 2015," ucap Country Manager Indonesia, Tourism Australia, Agitya Nuraini kepada media, Jumat (19/08/2022).

Masa proses visa turis ke Australia

Masa proses visa bisa berbeda-beda. Untuk saat ini, rata-rata masa proses visa turis ke Australia adalah 25-30 hari.

"75 persen (yang mengajukan), rata-ratanya 25-30 hari per bulan ini. Ini fluktuatif dan kami selalu update," kata Agitya.

Baca juga: 8 Tips Liburan Hemat ke Australia

Biaya visa turis ke Australia

Biaya pengajuan visa turis adalah 105 dollar Australia per orang atau sekitar Rp 1,56 juta.

Kita mungkin perlu mengeluarkan biaya di luar ini untuk pemeriksaan kesehatan, seritifikat polis, dan biometrik.

Baca juga: 5 Kegiatan Wisata Baru di Australia, Terbang di Atas Danau Eyre

Jika sudah pernah membuat visa turis Australia namun akan atau sudah tidak berlaku, cobalah cek apakah kamu termasuk kategori yang bisa memeroleh visa waiver.

Visa Application Charges Waiver (VAC Waiver) berlaku jika:

  • Pemegang berada di luar Australia
  • Memegang visa turis yang dikeluarkan sebelum 21 Maret 2020, akan atau habis masa berlaku antara 20 Maret 2020 dan 30 Juni 2022, memegang multiple entry visa, serta memegang single entry visa yang belum digunakan untuk pergi ke Australia.

"Australia mengadakan visa waiver untuk pemegang visitor visa, yaitu visa turis, yang terpotong pandemi."

"Jadi untuk visa turis yang masa berlakunya sampai 30 Juni kemarin, itu bisa reapply baru, tapi nanti di sistem otomatis biayanya nol," ucap Agitya.

Baca juga: Liburan ke Australia, Ini 4 Festival Unik yang Bisa Dikunjungi

Adapun batas akhir untuk mengajukan kembali visa ini adalah 31 Desember 2022. Pengajuan dilakukan secara online melalui ImmiAccount di situs Kementerian Dalam Negeri Australia.

Informasi lebih lanjut tentang pengajuan visa turis ke Australia juga bisa dilihat pada laman yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com