KOMPAS.com - Pemerintah Singapura akan melonggarkan aturan wajib masker mulai Senin (29/8/2022). Nantinya masker hanya akan dipakai di tempat tertentu, antara lain transportasi umum dan fasilitas kesehatan.
Dilansir dari channelnewsasia.com, Rabu (24/8/2022), masker wajib dipakai saat naik MRT, LRT, dan bus umum.
Baca juga:
Selain itu, masker juga tetap dipakai saat berada di fasilitas transportasi umum di dalam ruangan, misalnya di area boarding di persimpangan bus, dan platform MRT.
Adapun masker tidak wajib dipakai saat berada di bandara, persimpangan bus berventilasi alami, di area ritel di persimpangan bus, serta stasiun MRT dan LRT.
Pemakaian masker juga opsional saat naik taksi, bus sekolah, dan layanan bus pribadi.
Kendati demikian, masker tetap dipakai saat berada di fasilitas kesehatan dan ambulans.
Baca juga: Cara Mudah ke Jewel Changi Singapura dari Terminal 3
Sebelumnya pengumuman terkait aturan masker disampaikan oleh Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam acara National Day Rally (NDR), Minggu (21/8/2022).
"Dengan situasi kita yang tengah stabil, ke depannya kita akan mengurangi persyaratan masker untuk mencegah orang-orang kelelahan. Kita hanya mewajibkan pemakaian masker di transportasi publik, ketika orang berada dalam kontak dekat di tempat ramai dan di lokasi pelayanan kesehatan, tempat orang-orang yang rentan berada," kata Lee Hsien Loong dalam pidatonya, dikutip dari laman resmi Pemerintah Singapura, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Indonesia Sumbang Jumlah Pengunjung Terbanyak ke Singapura Selama 2022
Dikutip dari The Straits Times, Minggu, para ahli di Singapura baru-baru ini menyarankan bahwa wajib masker di dalam ruangan bisa dilonggarkan sebab sudah lebih dari 90 persen populasi di negara tersebut telah divaksinasi, dan lebih dari setengah populasinya telah terinfeksi virus.
Tidak seperti negara-negara lain yang mengalami lonjakan dan penurunan jumlah kasus Covid-19 yang tajam, gelombang Covid-19 di Singapura justru tumbuh dan berkurang secara bertahap.
Baca juga:
"Ini menunjukkan bahwa kami efektif dalam memperlambat penularan penyakit," ujarnya.
Adapun sebelum kebijakan pelonggaran masker ini diumumkan, masker masih wajib dikenakan di area dalam ruangan, termasuk tempat-tempat perbelanjaan di Singapura.
Pemakaian masker menjadi opsional ketika berada di area luar ruangan, misalnya taman dan area terbuka umum lainnya.
Baca juga: Seharian di Gardens by the Bay Singapura, Bisa Apa Saja?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.