Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Penipuan Dana Hibah Pariwisata dan BIP Kemenparekraf

Kompas.com - 26/08/2022, 07:06 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Masyarakat dianjurkan mengecek media sosial Kemenparekraf

Sementara itu, Deputi Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya, juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan serupa.

Masyarakat, tambahnya, bisa mengecek media sosial Kemenparekraf atau menghubungi nomor WhatsApp Kemenparekraf di +62 811-8956-767. 

“Hoaks ini telah menimbulkan kerugian di berbagai pihak. Oleh karenanya, saya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan serupa dan melakukan pengecekan di laman resmi Kemenparekraf, sehingga mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari, serta mencegah kerugian banyak pihak,” jelas Nia.

Baca juga:

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (29/6/2021), dana hibah pariwisata yang sebanyak Rp 3,7 triliun telah didistribusikan tahun 2021.

Bantuan ini tidak terbatas ke pada pengelola serta pekerja hotel dan restoran, tapi juga ke pengelola serta pekerja taman rekreasi dan biro perjalanan wisata.

Adapun BIP 2021, khususnya untuk kategori BIP Reguler, telah dibatalkan oleh Kemenparekraf lantaran anggaran bantuan ini dialihkan untuk pemulihan dan penanganan Covid-19, sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: PHRI: Dana Hibah Pariwisata untuk Bertahan Hidup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com