Pelaku perjalanan yang telah bervaksin penuh tidak wajib menyertakan hasil tes Covid-19, baik sebelum keberangkatan maupun setibanya di Singapura.
Dilansir dari laman visitsingapore.com, mereka wajib menyertakan bukti vaksinasi dan mengunduh aplikasi TraceTogether lalu melakukan registrasi di aplikasi tersebut.
Selain itu, pelaku perjalanan yang wajib menyerahkan SG Arrival Card dan e-health declaration tiga hari sebelum keberangkatan, melalui situs web Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura.
Namun, bagi pelaku perjalanan yang belum memperoleh vaksinasi dosis lengkap, mereka tetap wajib menjalani tes PCR dalam kurun waktu dua hari sebelum keberangkatan.
Baca juga: Cara Gratis Kunjungi Berbagai Kawasan Wisata Seru di Singapura
Semua pelaku perjalanan yang mengunjungi Singapura diimbau telah memiliki asuransi perjalanan terkait Covid-19 sebelum keberangkatan.
Dilansir dari laman ICA Singapura, asuransi tersebut wajib dilengkapi dengan biaya pertanggungan medis sedikitnya 30.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 319,6 juta untuk biaya apa pun yang berkaitan dengan perawatan Covid-19.
Pelaku perjalanan jangka pendek yang belum bervaksin juga wajib memiliki asuransi sebagai salah satu syarat masuk.
Baca juga: Merlion, Nama Patung yang Menjadi Ikon Wisata Singapura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.