KOMPAS.com – Berwisata ke Gunung Kelud via Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan salah satu aktivitas yang bisa dilakukan saat liburan.
Dengan berkunjung ke Gunung Kelud, wisatawan akan disuguhi indahnya pemandangan dari ketinggian.
Sajian utama adalah, panorama danau kawah Gunung Kelud berwarna hijau dan dikelilingi tebing yang penuh tanaman hijau, sehingga tampak sangat asri.
Baca juga: Wisata ke Gunung Kelud via Kediri, Siapkan Bujet Segini
Namun karena Gunung Kelud termasuk gunung api aktif, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi.
Aturan ini juga mencakup apa yang tidak boleh dilakukan pengunjung saat berada di tempat wisata alam.
Berikut ini adalah 5 aturan saat berwisata ke Gunung Kelud via Kediri:
1. Batas kunjungan maksimal pukul 17.00 WIB.
2. Pengunjung dilarang turun ke kawah
3. Dilarang membuang sampah sembarangan
4. Dilarang memetik, menjual, dan membawa pulang bunga edelweiss
5. Pengunjung harus meninggalkan kawasan kawah apabila terjadi:
Adapun kelima aturan itu tertulis di kawasan kawah, tepatnya sebelum spot panorama arah kawah Gunung Kelud.
Baca juga: Wisata Gunung Kelud via Kediri, Indahnya Kawah Berwarna Hijau
Pengunjung pun harus mematuhi aturan yang berlaku. Selain untuk keselamatan, aturan juga harus diterapkan untuk kelestarian alam Gunung Kelud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.