KOMPAS.com - Desa Adat Takpala merupakan kampung tradisional di kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keunikan kampung ini adalah, masyarakatnya masih mempertahankan kehidupan tanpa listrik di seluruh area permukimannya.
Berada di atas lereng bukit, akses menuju desa membutuhkan waktu sekitar 30 menit dari Kalabahi, ibu kota Kabupaten Alor.
Baca juga: Desa Wisata Marisa di Alor, Keindahan Bawah Laut yang Belum Bisa Dinikmati Wisatawan
Makin dekat, jalanan pun semakin menyempit dan terjal. Kompas.com berkesempatan melihat langsung kehidupan tradisional suku ini, dalam "Reward Trip Epson X Yayasan WWF Indonesia", Sabtu (27/8/2022).
Begitu sampai, rombongan disambut tarian khas yang disebut Lego-lego, bermakna "persatuan atau susah-senang selalu bersama-sama".
Para perempuan Abui mengenakan kain tenun dengan rambut terurai. Sedangkan pria Abui mengenakan perlengkapan perang, seperti panah dan parang.
Di kampung ini, terdapat 14 rumah adat tradisional atau rumah lopo Suku Abui yang dihuni satu keluarga di setiap rumah.
Baca juga: Hiu Tikus Diyakini Bisa Jadi Ikon Wisata Bahari di Alor NTT
Adapun dalam satu keluarga masyarakat Desa Adat Takpala biasanya terdiri dari empat sampai tujuh orang anggota keluarga.
Secara keseluruhan, rumah Desa Adat Takpala terdiri atas empat macam rumah atau ruangan, yakni ruangan menerima tamu, rumah tempat memasak dan tidur, gudang penyimpanan jagung dan ubi, serta rumah sakral.
Rumah sakral ini berada persis di tengah kampung. Dua rumah tersebut tidak bisa dibuka sembarang orang dan hanya boleh dimasuki suku tertentu saja.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.