Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik Pesawat Anak Usia 6-17 Tahun, Wajib Vaksin Lengkap

Kompas.com - 30/08/2022, 15:08 WIB
Viona Pricilla,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Syarat naik pesawat anak usia 6-17 tahun kini wajib sudah mendapatkan vaksin lengkap atau dua dosis, kecuali berasal dari perjalanan luar negeri.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 82 Tahun 2022 yang berlaku efektif pada 29 Agustus 2022.

"Usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua," kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com (29/08/2022).

Baca juga: Aturan Naik Pesawat per 29 Agustus 2022, Tak Perlu Antigen dan PCR asalkan...

Syarat naik pesawat ini tidak berlaku bagi anak di bawah 6 tahun. Anak usia di bawah 6 tahun tidak perlu memenuhi syarat vaksinasi, namun pendampingnya wajib memenuhi syarat vaksinasi dewasa.

Adapun syarat vaksinasi dewasa adalah dosis ketiga atau (booster).

"Aturan ini akan diberlakukan efektif mulai tanggal 29 Agustus 2022,” ujar Nur Isnin.

Syarat naik pesawat terbaru

Secara lengkap, berikut syarat naik pesawat atau perjalanan udara dalam negeri terbaru, sesuai SE No 82 Tahun 2022:

  • Menggunakan aplikasi PeduliLindungi
  • Penumpang usia di bawah 6 tahun tidak perlu memenuhi syarat vaksinasi, tetapi harus ditemani pendamping yang telah memenuhi syarat vaksinasi Covid-19.
  • Anak usia 6-17 tahun harus telah divaksin minimal dua dosis. Anak usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi ini.
  • Usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) berstatus Warga Negara Asing (WNA) dan berusia 18 tahun ke atas hanya diwajibkan mendapatkan vaksin dosis kedua.

Baca juga: Bandara Halim Dibuka Kembali, Citilink Terbang Lagi dari Sana

Berdasarkan syarat naik pesawat terbaru, penumpang tidak lagi perlu menunjukkan hasil negatif tes antigen ataupun RT-PCR.

Penumpang dengan penyakit komorbid atau penyakit lainnya yang menghalangi mendapatkan vaksin juga tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes. Namun, penumpang bersangkutan perlu menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan tidak dapat mendapatkan vaksin Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Wisata di Singkawang, Kalimantan Barat, Ada yang Gratis

5 Wisata di Singkawang, Kalimantan Barat, Ada yang Gratis

Jalan Jalan
Tren Fitur Sandaran Kursi Pesawat Kelas Ekonomi di AS Akan Dihilangkan

Tren Fitur Sandaran Kursi Pesawat Kelas Ekonomi di AS Akan Dihilangkan

Travel Update
3 Rekomendasi Kafe Kucing di Bandung

3 Rekomendasi Kafe Kucing di Bandung

Jalan Jalan
Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Jalan Jalan
Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Travel Update
Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Jalan Jalan
Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Travel Update
The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

Jalan Jalan
Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Travel Tips
Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Travel Update
Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Travel Update
13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

Travel Update
Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja 'Overtime' Sopir Bus Pariwisata

Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja "Overtime" Sopir Bus Pariwisata

Travel Update
Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com